JOMBANG – Pastikan pembangunan rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR berjalan dengan baik, anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati, tinjau progres pembangunan bedah rumah di Desa Manunggal dan Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Ditemani anggota Komisi B DPRD Jatim, SW Nugroho, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Na’im juga anggota DPRD Jombang, Lusye Widyanawati, Sadarestuwati berjalan dan terlihat bercengkarama bersama warga sekitar.
Tak tanggung-tanggung, Mbak Estu, sapaan akrab Sadarestuwati, telah merealisasikan 80 rumah di dua desa yang berbeda.
“Program ini dalam upaya untuk menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk dua desa ini, 80 unit rumah sudah selesai pembangunannya, masing-masing Desa 40 unit. Hari ini saya sempatkan untuk melihat langsung ke lokasi, “tuturnya.
“Saya turun langsung untuk memastikan program ini tepat sasaran. Tidak ada penyelewengan di lapangan. Alhamdulullah, semuanya lancar,” tambahnya.
Wasekjen DPP PDI Perjuangan ini menuturkan, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan bantuan dari program tersebut. Menurutnya, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, maka masyarakat tersebut berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Selama memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah, mereka berhak untuk mendapatkan bantuan. Adapun kriteria penerima BSPS, yakni harus WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, hanya memiliki dan menempati satu rumah tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau program bantuan perumahan selama 10 tahun terakhir, penghasilan kurang dari UMP/UMK, dan bersedia berswadaya membentuk kelompok penerima bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng,“ jelasnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian PUPR RI tahun 2021 ini, alokasi anggaran untuk program BSPS dengan target 114.900 unit rumah sebesar Rp 2,46 triliun dan serapan tenaga kerjanya 228.000 orang, karena BSPS dikerjakan dengan padat karya.
Penerima bantuan BSPS ini akan memperoleh bantuan uang sebesar Rp 20 juta dengan perincian Rp 17,5 juta untuk beli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang. (arul/set)