SURABAYA – Saat ini sudah banyak warga Surabaya yang menjadi pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun belakangan timbul masalah berkaitan dengan tingginya nilai tagihan yang melebihi batas kewajaran. Hal tersebut juga menimpa beberapa perajin lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi pelanggan PGN.
Nilai tagihan yang diterima oleh para pengrajin lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu sangat beragam mulai dari sebesar 15 juta hingga 21 juta. Sehingga, meneruskan hasil kunjungan dari kawasan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memanggil pihak PGN, pengrajin lontong, dan OPD terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis, saat itu era Pak Bambang DH,” ungkap Armuji, Selasa (4/1/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan agar PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga Kampung Lontong. Bisa berupa penerapan tarif Khusus UMKM atau menjadikan Kampung Lontong menjadi binaan PGN, sehingga operasional pengrajin bisa tetap berjalan.
“Yang perlu digarisbawahi mereka itu warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pengrajin kecil. Jadi, kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus,” tegas Armuji.
Sementara itu, Area Head Manager PGN Surabaya, Arief Nurrachman, menyampaikan, terkait jaminan bisa dilakukan cicilan sebanyak 6 kali, serta saat ini pengrajin lontong masih masuk kategori rumah tangga dan diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil.
Joko Prasektyo, selaku perwakilan Paguyuban Pengrajin Lontong menyampaikan keberatan warga terkait dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga.
“Sejak awal kan tahu bahwa di sini pengrajin lontong? Kok diterapkan kategori rumah tangga? Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi,” ungkap Joko.
Atas hal tersebut, Armuji pun meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di kota Surabaya. Ia juga mengimbau agar PGN bisa selaras dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk upaya pemulihan ekonomi. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS