Minggu
12 Juli 2026 | 4 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Timwas TKI DPR Minta Raja Salman Ampuni TKW Rusmini 

pdip-jatim-rieke-fraksi

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka berharap agar kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud berujung pada pengampunan seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Rusmini.

Rusmini divonis hukuman 12 tahun penjara karena tuduhan menyihir istri pertama majikannya yang sakit-sakitan.

“Kedatangan Raja Salman ini memberikan sebuah langkah positif. Sehingga batu pertamanya kasus Rusmini ini,” ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

“Tolong bebaskan Rusmini dan kembalikan dia ke keluarganya di Indonesia. Bebaskan dia dari semua tuntutan,” lanjut Rieke.

Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR ini menambahkan, banyak WNI yang bekerja di luar negeri, terutama di Arab Saudi, yang tersangkut kasus pidana dan diproses hukum secara tidak adil.

Dia berpendapat, selayaknya proses persidangan terhadap orang-orang seperti Rusmini bisa dihentikan dengan bantuan Raja Arab Saudi.

Apalagi, Rusmini juga diperlakukan tidak layak oleh majikannya. Selain itu, Rusmini yang bekerja sejak 2009, selama 2 tahun bekerja hanya digaji Rp 1,3 juta untuk dua tahun.

“Saya yakin Raja Salman ini adalah pemimpin yang meyakini Islam sebagai rahmatan lil’alamin (rahmat bagi semesta alam). Sehingga yang namanya keadilan bagi setiap orang termasuk warga negara lain di Saudi, akan menjadi sesuatu yang diseriusi,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo secara khusus minta agar Raja Salman menjaga keselamatan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi.

Permintaan itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan privat atau tête-à-tête dengan Raja Salman.

“Presiden menyampaikan bahwa para tenaga kerja dan WNI yang tinggal di Arab Saudi, telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian Arab Saudi,” kata Menlu Retno LP Marsudi kepada awak media, Jumat (3/3/2017).

Dalam kunjungan bilateral yang dilakukan Raja Salman, ada sebelas nota kesepahaman yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Namun, tidak ada satu pun nota kesepahaman yang ditandatangani terkait perlindungan WNI di Arab Saudi.

Meski tak ada, Retno menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri menjadi salah satu agenda prioritas dalam politik luar negeri Indonesia.

Karena itu, pada pertemuan privat dengan Raja Salman, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan tersebut secara khusus.

Sementara itu, menanggapi permintaan Presiden Jokowi, Retno menyebut, Raja Salman menyambut positif.

“Sebagai respons, Raja Saudi menyampaikan (bahwa) warga negara Indonesia adalah warga negara kami juga,” kata dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Penjaringan Calon Ketua Ranting di 21 Kecamatan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bojonegoro menggelar proses penjaringan calon ketua Ranting ...