MALANG – Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada jajarannya agar terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap HN, bocah korban kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Malang.
Menteri yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun minta agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.
Menindaklanjuti instruksi Risma tersebut, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN. Upaya Sakti Peksos melakukan pemulihan trauma pun sudah membawa hasil.
Kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. HN juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Bocah Panti, Renny: Usut Tuntas
“Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” kata ucap Ajeng Rahayu Prastiwi, dari Sakti Peksos di Mapolresta Malang dalam keterangan resmi Kemensos kepada media, Jumat (26/11/2021).
Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.
“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, pekerja sosial dari Balai Antasena Magelang.
Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. “Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.
Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. “Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” sambungnya.
Dia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.
“Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” ungkap Damira.
HN yang penghuni salah satu panti asuhan di Kota Malang menjadi korban penganiayaan pada 18 November lalu. Bocah 13 tahun itu dianiaya sekelompok temannya di suatu tempat, dan sebelumnya terjadi tindak kekerasan seksual. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS