SURABAYA – Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengedukasi warga terkait pinjaman online (pinjol). Penyuluhan dilakukan seiring banyaknya warga yang perekonomiannya terpuruk akibat terjerat pinjaman dengan berjuta iming-iming tersebut.
Indah Kurnia mengerahkan Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia (TRA-IK) untuk bersama pihak OJK dan Perkumpulan Pelita Indonesia blusukan ke kampung-kampung di Surabaya menyosialisasikan bahaya pinjol. Kali ini, Rabu (15/12/2021), penyuluhan dilaksanakan di Balai RW III Kelurahan Sonokwijenan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo tersebut menjelaskan, dirinya mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK kepada masyarakat secara rutin, periodik dan konsisten.
“OJK melakukan bersama dengan kami, anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi, maka juga akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online,” katanya.
Indah Kurnia berharap, kegiatan penyuluhan dari OJK benar-benar dicermati dengan saksama untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.
“Mengelola keuangan harus dengan bijak di tengah kebutuhan yang terus meningkat dan tidak terprediksi,” pesan Indah Kurnia.
Vicky Samuel Patty dari Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, pada penyuluhan tersebut mengatakan, masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat.
“Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun tawaran menggiurkan ini bisa menjadi jerat apabila masyarakat tidak teredukasi,” katanya.
Senada, Ade Kuntho menambahkan, OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia sebagai regulator dan pemangku kebijakan sengaja membidik lokasi ini sebagai tempat edukasi. Agar warga di perkampungan tidak terjerumus dengan iming-iming pinjaman online.

“Kami berharap kedatangan kami bisa memberikan edukasi dan mencegah bapak ibu sekalian dari jerat pinjaman online,” kata Ade.
Namun, lanjutnya, bila benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal. Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan berbagai kemudahan, ujungnya justru menyengsarakan.
Ade menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online, bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS