Minggu
20 April 2025 | 4 : 48

Tim Indah Kurnia dan OJK Blusukan Kampung Cegah Warga dari Jerat Pinjol

pdip-jatim-dpr-ri-161221-indah-kurnia-a

SURABAYA – Anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengedukasi warga terkait pinjaman online (pinjol). Penyuluhan dilakukan seiring banyaknya warga yang perekonomiannya terpuruk akibat terjerat pinjaman dengan berjuta iming-iming tersebut.  

Indah Kurnia mengerahkan Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia (TRA-IK) untuk bersama pihak OJK dan Perkumpulan Pelita Indonesia blusukan ke kampung-kampung di Surabaya menyosialisasikan bahaya pinjol. Kali ini, Rabu (15/12/2021), penyuluhan dilaksanakan di Balai RW III Kelurahan Sonokwijenan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo tersebut menjelaskan, dirinya mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK kepada masyarakat secara rutin, periodik dan konsisten.

“OJK melakukan bersama dengan kami, anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya. 

Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi, maka juga akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online,” katanya.

Indah Kurnia berharap, kegiatan penyuluhan dari OJK benar-benar dicermati dengan saksama untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

“Mengelola keuangan harus dengan bijak di tengah kebutuhan yang terus meningkat dan tidak terprediksi,” pesan Indah Kurnia.

Vicky Samuel Patty dari Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, pada penyuluhan tersebut mengatakan, masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat.

“Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun tawaran menggiurkan ini bisa menjadi jerat apabila masyarakat tidak teredukasi,” katanya.    

Senada, Ade Kuntho menambahkan, OJK dan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia sebagai regulator dan pemangku kebijakan sengaja membidik lokasi ini sebagai tempat edukasi. Agar warga di perkampungan tidak terjerumus dengan iming-iming pinjaman online. 

“Kami berharap kedatangan kami bisa memberikan edukasi dan mencegah bapak ibu sekalian dari jerat pinjaman online,” kata Ade. 

Namun, lanjutnya, bila benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal. Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan berbagai kemudahan, ujungnya justru menyengsarakan.

Ade menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online, bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Halal Bihalal DPC Kabupaten Kediri, Ajang Silarurahmi dan Jaga Soliditas Kader

KEDIRI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar halal bihalal Minggu (20/4/2025). ...
HEADLINE

Megawati Harap Riset Bunga Anggrek “Kimilsungia” Terus Dikembangkan

JAKARTA – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri berharap riset terhadap bunga Kimilsungia terus dikembangkan di ...
EKSEKUTIF

Bunda Indah – Mas Yudha Pastikan Jalan-jalan Rusak Diperbaiki dengan Dana P-APBD 2025

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam merespons kebutuhan infrastruktur ...
RUANG MERAH

Filsafat Kritik pada Otoritas Politik

Oleh Dr. Aries Harianto* MENGIANG di telinga dan rapi dalam lipatan memori, ketika Ibu Mega melarang para kepala ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Fauzi Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif: Sumenep Penting dalam Pelestarian Keris

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dianugerahi penghargaan Tokoh Inspiratif oleh Sekretariat ...
SEMENTARA ITU...

Wali Kota Mojokerto Tinjau Pasar Hewan Sekarputih, Siapkan Revitalisasi dan Peningkatan IPAL

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita), meninjau langsung aktivitas dan fasilitas di Pasar ...