BANYUWANGI – Di tengah Pandemi Covid-19, Kesiapan pelaksaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak kali ini menjadi berbeda. Tak hanya peran pemerintah pusat dan pihak penyelenggara pemilu, tetapi kesiapan kepala daerah menjadi faktor penting suksesnya pilkada nanti.
Oleh karena itu, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berkomitmen siap menyukseskan Pilkada 2020 sebagaimana keputusan yang telah dibuat pemerintah bersama DPR, karena demokrasi tidak boleh berhenti.
“Di waktu yang bersamaan, demokrasi harus terus berjalan dan tidak boleh terhenti karena Covid-19. Oleh karena itu, ada jalan tengah yang telah diambil pemerintah dan tentu Apkasi ingin mengamini ini tentu dengan memerhatikan langkah-langkah protokol kesehatan,” kata Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas.
Penegasan itu disampaikan Anas yang juga Bupati Banyuwangi, dalam webinar yang digelar Apkasi, Selasa (30/6/2020).
Anas menjelaskan di saat pandemi Covid-19, berbagai negara tetap mampu menjalankan pestas demokrasi. Sebagaimana di Prancis, bahkan Amerika yang tetap menjalani Pemilihan Presiden (Pilpres) di tengah Pandemi Covid-19.
“Oleh karena keputusan pemerintah yang telah diambil beersama DPR telah memberikan gambaran kepada kita bahwa siklus demokrasi di Indonesia harus tetap berjalan. Dan kita sebagai kepala daerah akan berlatih bagaimana, kebiasaan baru ini dengan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan webinar itu, Pemkab Ngawi disebut telah menyepakati tambah anggaran untuk rapid test dan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi para petugas untuk Pilkada nanti.
“Kita bicara soal anggaran awal yang telah disetujui itu, KPU mengajukan sekitar Rp 39 miliar, Bawaslu, sekitar Rp 10,9 miliar, Polres Rp 3,5 miliar, dan Kodim 0805 hanya Rp 300 juta,” ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono.
Secara rinci penambahan anggaran tersebut, bagi KPU dari anggaran awal Rp 39 miliar ditambah sekitar Rp 2,4 miliar untuk rapid test dan Rp 3,9 Rp untuk APD menjadi totalnya Rp 45,4 miliar.
Kemudian untuk Bawaslu dari anggaran awal sekitar Rp 10,9 miliar ditambah sekitar Rp 309 juta untun rapid test dan Rp 1,9 miliar untuk APD sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp 13 miliar.
“Penambahan anggaran itu, karena seluruh dari pada petugas penyelenggara Pilkada 2020 baik KPU atau Bawaslu diseluruh tingkatan harus lolos dari tes kesehatan, minimal rapid test. Termasuk penggunaan APD,” jelas bupati yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS