JAKARTA – KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan mengatakan, penunjukan Laksama Yudo oleh Presiden Jokowi sebagaimana tertulis dalam surat presiden (Surpres) yang baru saja diantarkan oleh Mensesneg Pratikno.
Baca juga: Berlayar dengan Kapal Selam KRI Alugoro-405, Puan Sah Warga Kehormatan TNI AL
“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” beber Puan.
Setelah ini pihaknya akan menugaskan komisi terkait, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan undang-undang.
“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelasnya.
Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang.
Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. “Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan.
“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” sambung dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS