Kamis
30 Juli 2026 | 1 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Temui Tersangka Aksi Perusakan dan Penjarahan, Bupati Kediri Sampaikan Pesan ini

pdip-jatim-250904-penjarah-kediri-kab-1

KEDIRI – Pasca aksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito (Mas Dhito) pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga datang dari daerah lain.

Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat.

Tidak seperti aksi Sabtu lalu, di mana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 14 Di antaranya masih di bawah umur.

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang terlibat maupun yang tidak terlibat tindak pidana,” terang kader PDI Perjuangan tersebut

Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.

Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Kuasai Fotografi Storytelling untuk Rebut Pasar Gen Z

GRESIK – Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong pelaku UMKM kuliner di Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Tuntaskan 93,6 Persen Pengadaan Lahan Tol Kertosono–Kediri

Pemkab Kediri menuntaskan 93,6 persen pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri dan mempercepat penyelesaian Tol ...
LEGISLATIF

Kanang Soroti Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Khawatir Hambat Pembangunan Desa

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa ...
KRONIK

Bupati Fauzi Serahkan BLT-DBHCHT pada Ribuan Buruh dan Petani Tembakau

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Libatkan Wasit Perempuan, Tegaskan Sepak Bola Milik Semua Talenta

Soekarno Cup 2026 melibatkan wasit dan perangkat pertandingan perempuan sebagai wujud komitmen terhadap kesetaraan ...