Rabu
30 September 2026 | 7 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Temui Tersangka Aksi Perusakan dan Penjarahan, Bupati Kediri Sampaikan Pesan ini

pdip-jatim-250904-penjarah-kediri-kab-1

KEDIRI – Pasca aksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito (Mas Dhito) pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga datang dari daerah lain.

Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat.

Tidak seperti aksi Sabtu lalu, di mana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 14 Di antaranya masih di bawah umur.

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang terlibat maupun yang tidak terlibat tindak pidana,” terang kader PDI Perjuangan tersebut

Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.

Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Said Abdullah: Prabowo-Megawati Akan Bertemu Lagi, Diharapkan 17 Oktober

JAKARTA – Pertemuan lanjutan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri direncanakan ...
LEGISLATIF

Baktiono Minta Seleksi Direksi BUMD Surabaya Bebas Manuver Politik

SURABAYA – Proses seleksi calon Direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya mendapat perhatian DPRD ...
KRONIK

Sinung Soroti Rencana Utang Rp45 Miliar dalam APBD Bondowoso 2027

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah menarik utang Rp45 ...
EKSEKUTIF

Debit Sumber Air Menurun, 500 Warga Selorejo Kediri Dapat Bantuan Air Bersih

KEDIRI – Sekitar 500 warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami kesulitan ...
LEGISLATIF

Rencana Kementerian Haji dan Umrah Mengaudit Forensik BPKH, Abidin Fikri Setuju dengan Catatan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri meminta pemerintah, khususnya ...
KRONIK

Tiga Pilar Cup Ngawi; Sepakbola Lintas Profesi, Lariskan UMKM

NGAWI – Setiap sore, suasana di Lapangan Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi ramai oleh pertandingan sepak bola dan ...