BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menyediakan kanal khusus pengaduan untuk warga lanjut usia (lansia). Masyarakat yang mendapati lansia miskin hidup sebatangkara, diminta langsung mengontak call center nomor 082257246373.
Lewat layanan ini, jajaran Pemkab Banyuwangi akan memberikan bantuan sesuai apa yang dibutuhkan si lansia.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, selain menyiapkan call center dan SMS center tersebut, pihaknya juga menyediakan nomor Whatsapp (WA) untuk pengaduan, yakni 0853-3653-0339.
Sedang pengaduan melalui surat elektronik, dialamatkan ke email kessos.setdabwi@gmail.com. “Masyarakat silakan melaporkan jika menemukan lansia seperti kondisi tersebut. Pasti akan segera kami respon,” ujar Azwar Anas, kemarin.
Anas menegaskan Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk bahu membahu mengentaskan warga lansia miskin yang hidup sebatangkara. Menurut dia, lewat call center ini akan mempermudah dan mempercepat sistem pelaporan keberadaan lansia yang papa.
Pihaknya berharap, langkah ini bisa sebagai salah satu cara menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar, untuk membantu sesama.
Selama ini, tambah Anas, Pemkab Banyuwangi menggalakkan pelayanan terhadap warga secara cepat. Dia memiliki SOP (Standard operation system) tersendiri untuk merespon setiap aduan warga, terutama tentang warga miskin yang sakit.
“SOP-nya, 4 jam semua laporan harus segera ditangani,” terang bupati dari PDI Perjuangan ini.
Laporan dari warga, langsung didistribusikan ke instansi yang terkait. Seperti pihak kecamatan maupun puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Anas juga mengintruksikan kepala desa se-Banyuwangi setiap saat melakukan pengecekan kepada warganya yang menderita sakit untuk segera mendapatkan pelayanan.
“Anggaran dana desa cukup besar. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk tidak memberikan pelayanan kepada warganya yang miskin dan sakit,” terangnya.
Pemkab Banyuwangi juga bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk turut mengentaskan kemiskinan warga. Baznas diharapkan menjadi katup pengaman bagi warga yang perlu segera dibantu.
Baznas bisa menjadi mitra strategis pemkab dalam menangani masalah kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan cepat. Meskipun APBD telah menyediakan anggaran yang besar, lanjut Agus, ada beberapa hal yang tidak bisa ditangani APBD dengan cepat karena terkait aturan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS