JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Hadi Supa’at, menilai Bupati Jember, Hendy Siswanto, tidak serius dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jember. Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana Kabupaten Jember pada tahun 2021 angka kemiskinannya mencapai 10,41 persen, sedangkan tingkat kemiskinan nasional tahun 2021, rata-rata hanya 10,14 persen.
Ditambah lagi, jika melihat LKPJ tahun 2020 akan kemiskinan di Kabupaten Jember hanya 10,09 persen, namun berselang setahun kemudian, yaitu pada tahun 2021, angka kemiskinan justru bertambah menjadi 10,41 persen.
“Fenomena bertambahnya tingkat kemiskinan di Jember ini menunjukan, Bupati Jember, Hendy Siswanto, tidak konsisten dengan visi-misinya saat paripurna DPRD Jember pada tanggal 2 Maret 2021 lalu, di mana poin ketiga bupati ingin menuntaskan kemiskinan secara struktural dan kultural di semua wilayah, tapi yang terjadi sebaliknya, angka kemiskinan kita jadi kian bertambah,” kata Hadi, Rabu (6/4/2022).
Menurut Hadi, di tahun pertama menjabat Bupati Hendy, justru mengutamakan visi-misi ke-6, yakni meningkatkan infrastruktur di semua wilayah dengan skema anggaran tahun jamak. Padahal dengan kondisi pandemi, yang menjadi prioritas adalah pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Artinya apa? Ada ketidakseriusan penanganan kemiskinan oleh Bupati Jember. Ada 257 ribu lebih saudara kita yang ekonominya masih jauh dari harapan. Belum lagi ekonomi masyarakat yang merosot akibat Covid,” terangnya.
Lebih lanjut, Wakabid Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Jember tersebut menjelaskan, indikasi ketidakseriusan pengentasan kemiskinan itu ditengarai, bahwa di tahun 2021 anggaran Dinas Sosial Jember sangat sedikit.
“Dinas Sosial di tahun 2021 itu hanya Rp1, 3 miliar. Itupun secara akumulatif hanya untuk pengadaan barang dan jasa, sementara fokus pada penanganan kemiskinan hanya Rp120 juta,” ucapnya
Selain itu, tambah Hadi, anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Ketenagakerjaan Jember juga relatif kecil, padahal lembaga ini berpotensi dapat mengurangi kemiskinan.
“Anggaran Dinas Ketenagakerjaan juga kecil. Cuma anggaran untuk pelatihan-pelatihan UMKM bagi warga miskin, yang hanya dibekali sebuah Ilmu, tapi tidak diberi peralatan yang mereka butuhkan, supaya mereka berdaya,” tutur anggota Komisi C DPRD Jember itu.
Menurut Hadi, justru selama tahun 2021, Bupati Hendy memfasilitasi OPD lain yang tidak memiliki urgensi terhadap upaya pengentasan kemiskinan melakukan pemborosan anggaran, dan tidak bernilai penting bagi masyarakat. Seperti, renovasi Pendopo Bupati Jember yang memakan biaya mencapai Rp3,7 miliar.
“Selain anggaran untuk renovasi pendopo, kemarin juga ada anggaran pembelian smartphone yang menurut kami tingkat urgensinya sangat tidak penting, atau pembangunan lapangan golf yang mencapai 5 miliar. Jadi, menurut kami Bupati Jember memang tidak serius menangani dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS