TULUNGAGUNG – PAC PDI Perjuangan Pagerwojo, Tulungagung tak hanya menyosialisasikan ikhwal perubahan daerah pemilihan (dapil) ke kader dan jajaran struktual. Namun juga menyasar komunitas lainnya.
Bari, Ketua PAC Pagerwojo mengatakan, sosialisasi perubahan dapil di tingkat pengurus dan di Komunitas dilakukan di hari yang sama yakni pada Minggu (18/2/2023).
Pihaknya berharap, para pengurus memahami adanya peraturan baru dalam proses Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, para kader partai bisa fokus dalam melakukan pemetaan untuk memenangkan PDI Perjuangan di wilayah Kecamatan Pagerwojo.
“Sosialisasi perubahan Dapil Tulungagung kita lakukan di jajaran struktural partai dan komunitas-komunitas yang saya ikuti,” ungkap Bari, Ketua PAC Pagerwojo, Selasa (21/2/2023).
Sosialisasi perubahan dapil kepada komunitas, lanjut Bari, dilakukan saat arisan rutin alumni SMPN Pagerwojo angkatan 93 di Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo.
Sedangkan sosialisasi perubahan dapil di tingkat pengurus dilakukan saat konsolidasi internal yang dikemas dengan arisan rutin di rumah Sekretaris Ranting Desa Mulyosari, Lanto Maryunan.
“Kita akan selalu update informasi kepada struktural partai, agar dalam menjalankan kerja di lapangan bisa fokus dan tidak buta arah,” ujarnya.

Secara umum, sebut Bari, perubahan dapil di Tulungagung tidak menjadi masalah serius bagi struktural partai, karena kebiasaan turun ke bawah dan berdialog dengan masyarakat sudah dilakukan sejak lama.
Artinya, informasi terbaru ataupun instruksi dari DPC partai bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat Kecamatan Pagerwojo khususnya pengurus dan simpatisan partai.
Meski Dapil berubah, Bari optimis Pemilu 2024 mendatang PDI Perjuangan bisa memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi dan menang tebal di Kecamatan Pagerwojo.
“Kita optimis PDI Perjuangan bisa menang tebal di Kecamatan Pagerwojo,” tegasnya.
Sekedar informasi, ditetapkannya PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, membuat Dapil di Tulungagung mengalami Perubahan.
Kabupaten Tulungagung yang sebelumya terdiri dari 5 Dapil, pada Pemilu 2024 mendatang berubah menjadi 6 Dapil.
Kecamatan Pagerwojo sendiri, tetap ada pada dapil V Tulungagung bersama dengan Kecamatan Gondang dan Sendang dengan alokasi berjumlah 6 kursi. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS