
SUMENEP – Seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menolak untuk masuk ke rapat paripurna pengesahan APBD 2020. Mereka memilih bertahan di ruang Fraksi PDIP di gedung DPRD Sumenep.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep, Haji Zainal Arifin menyampaikan, fraksinya memilih tidak hadir ke rapat paripurna APBD 2020 sebagai sikap atas pengesahan APBD yang dinilai terlalu terburu-buru.
“Saya melihat pimpinan DPRD hanya mementingkan pengesahan APBD 2020. Tapi tidak mau memperhatikan masukan dan koreksi dari pokja-pokja anggaran,” ujar Haji Zainal di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (27/11/2019).
Menurut Haji Zainal, pembahasan anggaran yang cenderung buru-buru dan dipaksakan, bertentangan dengan komitmen garis partainya. Sudah menjadi keputusan Kongres PDIP tambah Haji Zainal, bahwa penggunaan APBD harus dipastikan untuk kepentingan rakyat.
“Sudah jadi garis Partai kami, APBD harus digunakan seluas-luasnya, sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Lha, RKA (rencana kerja dan anggaran) OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) ini masih banyak koreksi, kok moro-moro (tiba-tiba) diparipurnakan. Ada apa ini?” tanya Haji Zainal.
Selain pengesahan yang cenderung dipaksakan, Haji Zainal juga menyoal sikap pimpinan DPRD yang tidak mengindahkan surat Gubernur Jawa Timur tentang tatib kedewanan.
“Padahal surat gubernur itu tiba 10 hari lalu, tapi sampai sekarang belum diparipurnakan. Saya kira pimpinan DPRD tidak jelas arahnya dalam memperjuangkan rakyat melalui fungsi kedewanan,” jelas Haji Zainal.
Alasan lainnya, menurut legislator Dapil IV Sumenep ini, pimpinan DPRD juga mengabaikan surat ketua seluruh fraksi terkait pembentukan Baleg dan Badan Kehormatan.
“Seluruh Fraksi (7 Fraksi, red) sudah berkirim surat ke pimpinan perihal pembentukan Baleg, tapi sampai hari ini pimpinan DPRD belum menggelar paripurna pembentukan baleg. Tentang Badan Kehormatan Dewan pun demikian. Sampai hari ini pimpinan DPRD belum mengindahkannya sampai hari ini,” ujarnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS