MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan dari PDI Perjuangan menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) sekaligus menyerap aspirasi dari warga masyarakat di Desa Milangasri Kecamatan Panekan, Jumat (28/5/2025).
Dalam acara tersebut Suyatno mensosialisasikan Perda nomor 23 tahun 2023 tentang Perlindungan Guru dan tenaga kependidikan non ASN pada Sekolah Negeri satuan pendidikan formal pada lingkungan Pemerintah Kabubaten Magetan. Selain Sosper Suyatno juga sekaligus menyerap aspirasi dari Masyarkat.
Acara dihadiri oleh pengurus PAC Panekan, tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan tokoh pemuda daerah setempat.
Suyatno menyampaikan, sosialisasi peraturan daerah seperti ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan legislatif bersama eksekutif.
“Masyarakat biar paham Peratuaran Daerah yang dikeluarkan Legislatif,” ujar Suyatno.

Kegiatan sosialisasi perda juga dimanfaatkan oleh Suyatno sebagai ajang silaturahmi jelang Hari Raya Idul Fitri sekaligus menyerap aspirasi dari konstitutennya.
“Apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi,” kata Suyatno yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan.
Suyatno menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya setiap wakil rakyat, dimanapun dan kapanpun akan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Seperti saat ini bertemu kader dan masyarakat, selain mensosialisasikan perda juga ajang silturahmi, diskusi dan menyerap aspirasi” imbuhnya.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS