TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026, Senin (17/3/2025).
Acara tersebut dilaksanakan di Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, Jalan Nasional Trenggalek – Ponorogo, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Selain Mas Ipin, sapaan karib Mochamad Nur Arifin, hadir juga Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Asisten 2 Provinsi Jawa Timur, Joko Irianto, hingga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir secara daring
Mas Ipin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek menegaskan Kabupaten Trenggalek mempunyai cita-cita menjadi daerah yang net zero karbon, berpendapatan tinggi dan berdaya saing kolektif.
Selain itu Pemkab juga mempunyai fokus kerja untuk membangun Trenggalek menjadi kota yang lebih atraktif.
Dalam forum tersebut, Mas Ipin menampung masukan dari masyarakat, akademisi, dan berbagai pihak lainnya demi tujuan mengukit kekuatan fiskal dan kesejahteraan masyarakat Bumi Menak Sopal.
“Ini adalah bagian dari pembangunan kota atraktif yang kita maksud, sehingga nanti di tengah rezim kemandirian fiskal yang dihadapkan seperti sekarang, Trenggalek bisa mempunyai kekuatan fiskal yang lebih baik,” kata Mas Ipin.
Dalam kesempatan itu, Mas Ipin juga banyak mendapatkan arahan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam pengelolaan fiskal di tengah efisiensi anggaran.
Salah satunya adalah penggunaan dana biaya tidak terduga (BTT) untuk penanganan situasi yang darurat.
Pemkab juga diminta untuk lebih melakukan optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah untuk lebih memperkokoh kekuatan fiskal dalam jangka menengah.
Dalam forum tersebut, opsi pembiayaan lain seperti pinjaman ke daerah lain serta melalui lembaga keuangan juga sempat disinggung.
“Bahkan juga kami tadi membuka kemungkinan untuk membentuk pembentukan dana abadi daerah,” jelasnya.
Sayangnya dana abadi ini direkomendasikan hanya untuk daerah dengan kekuatan fiskal yang mumpuni.
Namun demikian untuk daerah dengan fiskal yang masih pas-pasan seperti Trenggalek tetap dimungkinkan untuk membentuk dana abadi daerah, seperti yang dilakukan di Papua.
Dengan adanya dana abadi, menurut lulusan S2 Universitas Airlangga Surabaya tersebut, Pemkab tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk kegiatan yang sifatnya sosial, pendidikan, beasiswa dan lainnya.
“Jadi lebih baik kita sisihkan dari awal untuk dana abadi, kemudian bisa kita revolving hasilnya, investasinya, untuk kemudian pelayanan sosial dan lain-lain bisa terdanai dengan baik,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS