Jumat
18 April 2025 | 12 : 46

Survei Terkini: Gus Ipul-Puti 49,3 Persen, Khofifah-Emil 43,7 Persen

pdip-jatim-closing-statement2

SURABAYA – Sehari jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Rabu besok (27/6/2018), Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mempublikasikan hasil survei terbaru yang diambil pada 8-22 Juni 2018.

Hasilnya, 49,3 persen memilih duet Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Cawagub Puti Guntur Soekarno, mengungguli pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto yang mendapatkan 43,7 persen suara.

”Yang menjawab tidak tahu atau belum menentukan pilihan sebesar 7 persen,” ungkap Koordinator Penelitian Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Unesa, Ardhie Raditya, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (26/6/2018).

Akademisi Unesa itu mengatakan, dari sisi geografis, Gus Ipul-Puti memenangkan tiga kluster wilayah, yaitu Arek (Surabaya dan sekitarnya), Mataraman (kawasan barat Jatim), dan Tapal Kuda (kawasan timur Jatim). Sedangkan Khofifah-Emil hanya mampu unggul di Mataraman dalam (Lamongan, Tuban, Bojonegoro) dan Madura.

Menurut Ardhie, Gus Ipul-Puti unggul seiring menguatnya harapan masyarakat pada figur pemimpin yang memadukan kalangan Nahdliyin (religius) dan nasionalis. Narasi perpaduan itu digenjot sebulan terakhir seiring momentum Juni sebagai Bulan Bung Karno.

”Hal itu tercermin dari tingkat persetujuan publik yang cukup besar terhadap perpaduan nasionalis-religius di Jatim, yaitu sebesar 69,7 persen. Dan 53,8 persen publik menilai perpaduan itu ada pada kandidat nomor urut 2,” ujarnya.

Ardhie menambahkan, publik juga lebih menyukai sikap Gus Ipul yang dipersepsikan santun, tidak angkuh, dan rendah hati.

Sedangkan suara Khofifah-Emil tergerus seiring resistensi publik dengan fatwa fardhu ain (wajib memilih bagi setiap umat Islam) yang diterbitkan kubu Khofifah-Emil pada 3 Juni lalu. Apalagi, dalam fatwa itu ada pernyataan, pihak yang tidak memilih Khofifah-Emil berarti mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah.

”Sebanyak 70,1 persen masyarakat menolak fatwa fardhu ain memilih Khofifah-Emil. Fatwa itu mengagetkan masyarakat, karena berarti jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka dia berdosa. Sebesar 65,3 persen publik menilai. fatwa fardhu ain itu bukan termasuk cara berpolitik yang baik,” kata Ardhie.

”Secara sosiologis, fatwa itu menyentak publik Jatim dan berkorelasi negatif ke persepsi publik terhadap Bu Khofifah dan Pak Emil,” tambah alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Survei tersebut mengambil responden 1.200 orang di 38 kabupaten/kota pada 8-22 Juni 2018. Ini adalah survei dengan pengambilan waktu termutakhir jelang coblosan 27 Juni. Survei ini memiliki margin of error 2,85 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...
EKSEKUTIF

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Fauzi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...