SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan, opini WTP LKPD tahun 2021 merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah. Termasuk, adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah selama ini.
“Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat ini,” ujar Bupati Fauzi, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).
Bupati Fauzi menjelaskan, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun.
“Opini WTP kali ini merupakan yang kelima kalinya didapatkan Pemkab Sumenep,” jelas Bupati Fauzi.
Untuk itulah, jelas Bupati Fauzi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” tuturnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menegaskan, capaian opini WTP ini bisa menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik lagi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS