SURABAYA – Beberapa orang tua murid jenjang pendidikan SMA/SMK di Kota Pahlawan wadul ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya terkait keberatan biaya pendidikan anaknya dan minta adanya keringanan ataupun beasiswa.
Mereka yang didampingi oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Hadrean Renanda, ini diterima dengan hangat oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dan Norma Yunita.
Dalam pertemuan tersebut, Rini, salah satu warga Dukuh Pakis Surabaya, mengadu jika sejak tahun lalu dirinya telah mengajukan rekomendasi untuk meminta keringanan biaya sekolah anaknya di salah satu SMK swasta di kawasan Kecamatan Sawahan, namun hingga anaknya naik kelas dua SMK, masih belum ada jawaban juga.
“Itupun saya dimintai dari sekolah untuk melampirkan anggota MBR, bikin surat SKTM ke RT, RW, kelurahan. Sudah saya lakukan dan lampirkan ke sekolah, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Saya tanya juga tidak ada jawaban dari sekolah. Anak saya ini punya Program Indonesia Pintar, tapi dari sekolah juga mengatakan tidak menerima itu,” ujar ibu lima anak itu.
Ia pun mengaku jika sempat menunggak biaya SPP anaknya selama dua bulan lantaran tak ada biaya. Imbasnya, sang anak sempat tak bisa mengikuti ujian pada semester lalu.
“Ya, akhirnya harus membuat surat perjanjian, diberi jangka waktu satu minggu untuk membayar satu bulan SPP baru bisa ikut ujian. Biaya SPP-nya per bulan Rp 380.000. Percuma kan saya sudah mondar mandir urus ini itu untuk keperluan pengajuan permohonan keringanan, tapi hasilnya tetap nihil sampai sekarang,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Serlin, pengurus Yayasan Nurul Hasanah Surabaya. Dua anak yang didampinginya, notabene anak yatim dan piatu tak bisa mendapatkan keringanan biaya pendidikan di SMK swasta yang sama.
“Satu anak yang baru masuk, satu anak lagi naik kelas 2 SMK. Ini sudah ada surat dari yayasan untuk pengajuan keringanan, tapi ternyata tidak bisa dan tanpa ada penjelasan atau alasan kenapa tidak bisanya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Norma Yunita yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa memang banyak sekali warga yang membutuhkan bantuan tersebut, utamanya yang dari keluarga MBR.
“Sebenarnya di Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) ada program beasiswa. Memang ada untuk warga yang MBR, tapi di situ ada syarat dan ketentuan yang berlaku seperti akademiknya. Banyak yang mendaftar, tetapi banyak yang tertolak karena syarat dan ketentuan tadi. Kemarin juga banyak yang mengeluhkan sudah mendaftar, tapi tidak ada pemberitahuan alasan ditolaknya karena apa,” ujar Norma.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait soal alasan mengapa para siswa tersebut ditolak pengajuan keringanannya atau beasiswanya
“Karena kalau SMA/SMK ini di luar jangkauan kami. Itu ranah provinsi. Tapi tetap akan kita komunikasikan dengan dinas terkait karena mereka ini warga Kota Surabaya yang memang membutuhkan, apalagi mereka MBR,” tandasnya.
Sementara itu, Hadrean Renanda menambahkan, janji kampanye Eri Cahyadi – Armuji terkait sekolah 12 tahun harus bisa diterjemahkan oleh dinas terkait. Karena menurutnya, tidak semua anak di Surabaya bisa masuk ke sekolah negeri dan tidak semua orang tua bisa membiayai anaknya untuk sekolah swasta.
“Jangan sampai ini didiamkan. Jangan-jangan nanti banyak warga Surabaya tidak bisa sekolah hanya karena biaya. Hal itu penting, karena anak-anak wajib mengenyam pendidikan sampai tuntas, tujuannya ya untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai Partai yang fokus dengan kelompok marhaen, pihaknya akan terus mengawal masalah ini dan mengupayakannya, sehingga semua anak-anak di Kota Surabaya mendapatkan hak atas pendidikan terpenuhi. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS