JAKARTA – Dalam pidatonya di pembukaan Rakernas V PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sempat menyinggung nama cendekiawan kebhinekaan, Sukidi Mulyadi. Nama Sukidi disebut-sebut saat Ketua Umum PDI Perjuangan itu membahas anomali demokrasi, seperti yang terjadi di proses revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
“Coba berpikir secara jernih, arif, dan bijaksana. Terjadinya anomali demokrasi dijelaskan oleh Dr Sukidi, pemikir kebhinekaan yang disegani. Sosok ini menjelaskan fenomena kepemimpinan paradoks yang memadukan populisme dan Machiavelli hingga lahir watak pemimpin otoritarian populism,” kata Megawati dalam Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/5/2024).
Dalam karakter ini, menurut Megawati, hukum pun dijadikan pembenaran atas segala tindakannya. Hukum hanya menjadi alat bahkan pembenar dari ambisi kekuasaan.
“Inilah yang disebut pakar, otokratik legalism. Ini bukan saya yang ngomong, lho. Ini kan para pakar,” tutur Megawati.
Lantas, siapakah sosok Sukidi yang disebut Megawati ini?
Baca juga: Megawati Beber Watak Kepemimpinan Otoriter Populis
Dilansir dari kumparan.com, Sukidi Mulyadi, atau yang lebih akrab dengan panggilan doktor Sukidi, adalah seorang cendekiawan Muhammadiyah. Dia adalah anak seorang petani dari Sragen, Jawa Tengah.
Sukidi menyelesaikan program doktoralnya dari Universitas Harvard di bidang Kajian Islam dengan disertasi berjudul “The Gradual Qur’an: Views of Early Muslim Commentators”.
Sukidi sudah banyak menerbitkan karya tulis, baik dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, maupun artikel. Dalam tulisannya, Sukidi banyak membahas soal demokrasi hingga isu HAM.
Salah satu tulisannya, “Malik Nggendong Lali,” yang diterbitkan Koran Kompas tanggal 16 Mei 2024, dibagikan oleh Mahfud MD dalam akun X-nya. Tulisan itu dibuka dengan cerita Megawati saat mendatangi pameran seni Butet Kertaredjasa.
Selain itu, dilihat dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sukidi, tercatat termasuk ke dalam jajaran Dewan Pengarah. Megawati merupakan Ketua Dewan Pengarah dalam lembaga tersebut. (red/pr)