MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) sembari menjaring aspirasi dari warga masyarakat di Aula Desa Tulung Kecamatan Kawedanan, Rabu (16/3/2022).
Kepada peserta sosialisasi terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan sejumlah pengurus Partai, Sujatno menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan legislatif bersama eksekutif.
“Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan kepada warga agar tahu perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” ungkap Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan.
Kegiatan sosialisasi perda juga dimanfaatkan oleh Sujatno sebagai ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari konstitutennya.
“Kita bertemu langsung dan mendengarkan apa saja keluhan warga untuk kemudian kita perjuangkan dalam tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sujatno juga memberikan kontak personnya kepada semua warga yang hadir. “Silakan bapak ibu sekalian langsung hubungi saya jika ada permasalahan apapun yang bisa kita bantu,” pesan Sujatno.
“Saya siap 24 jam, bisa dihubungi melalui nomor handphone saya itu. Jika tidak mau menghubungi langsung, bisa disampaikan melalui kader-kader PDI Perjuangan yang selalu ada di tengah-tengah warga di setiap harinya,” jelas Sujatno.
Salah seorang warga Desa Tulung, Winarto, menyampaikan terharu dan merasa senang bisa mengikuti pertemuan tersebut. Menurut Winarto, Sujatno adalah sosok wakil rakyat yag setiap saat berbaur dengan warga tanpa sekat sekalipun.
“Saya sudah buktikan sendiri. Tengah malam saya kontak (menelepon) Pak Jatno, ternyata keluhan kami langsung direspon,” ungkap Winarto.
Untuk itu, Winarto mengajak para peserta untuk berdoa dan mendoakan Sujatno agar selalu berkelimpahan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS