TULUNGAGUNG – Anggota Komisi V DPR RI fraksi PDI Perjuangan Sri Rahayu, merealisasikan pembangunan jembatan gantung di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Jembatan gantung yang diberi nama “Suronyoto” itu menghabiskan anggaran Rp 2,8 miliar dan telah diresmikan oleh Sri Rahayu bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pejabat dari Kementerian PUPR dan pemerintah desa setempat, Sabtu (17/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Sri Rahayu menyampaikan, pembangunan jembatan Gantung Suronyoto Desa Moyoketen membutuhkan proses yang panjang, mulai dari penentuan titik lokasi hingga persetujuan dari pemerintah daerah.
Selain itu, penentuan titik pembangunan jembatan merupakan kewenangan dari setiap anggota Komisi V DPR RI, namun kewenangan penentuan titik jembatan hanya dibatasi 1 titik dalam setiap tahunnya.
“Kalau di Desa Moyoketen dibangun jembatan, artinya tempat ini istimewa tempat yang sudah dipilih dan jembatan ini adalah anggaran Tahun 2021,” kata Sri Rahayu saat acara peresmian jembatan di Tulungagung.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, meski sudah selesai dibangun, proses pembangunan jembatan gantung Suronyoto juga mengalami problem secara teknis, sehingga proses pembangunannya sedikit terlambat.
Kendala teknis yang dimaksud, yaitu anggaran pembangunan jembatan gantung Suronyoto satu paket dengan jembatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Meski demikian, Sri Rahayu mengaku, selalu aktif memonitoring dan meminta kepada Dirjen jalan dan jembatan Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan jembatan gantung Desa Moyoketen itu.
“Saya berharap, jembatan gantung ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan sosial masyarakat,” ucap wanita yang akrab disapa Yayuk tersebut.
Jembatan Suronyoto Desa Moyoketen, sebut Yayuk, bisa digunakan untuk memotong jalur atau memperpendek jarak tempuh masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Baginya, yang terpenting adalah bagaimana jembatan gantung itu bisa terwujud dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat, sehingga dirinya tidak begitu memantau pelaksanaan anggaran pembangunan jembatan.
“Ini salah satu bentuk realisasi dari kinerja DPR RI, yaitu mewujudkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” terangnya.
Sebagai wakil rakyat, Yayuk juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Moyoketen khususnya kepala desa yang telah terlibat aktif dalam proses pembanguan jembatan gantung Suronyoto.
Sementara itu, Kades Moyoketen, Sunyoto mengucapkan terima kasih atas terwujudnya aspirasi dari masyarakat. “Terima kasih kepada anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu, yang telah mengawal aspirasi masyarakat sehingga bisa terwujud jembatan gantung ini,” ucap Sunyoto.
Pemberian nama jembatan gantung Suronyoto diambil dari kata Suro dan Nyoto. Kata Suro diambil dari nama warga Desa Moyoketen yang menjadi Pokmas dalam pengajuan pembangunan jembatan.
Sedangkan Nyoto, diambil dari nama Kepala Desa Sunyoto yang artinya jika mempunyai keinginan harus segera diwujudkan. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS