PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka Sosialisasi Manfaat Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diselenggarakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pendopo Agung Ponorogo, Kamis (25/8/2022).
Hal tersebut dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng perusahaan BUMN tersebut untuk mengurus NIB. Ratusan pelaku UMKM nantinya bakal mempunyai nomor induk berusaha dan akan memperoleh beragam kemudahan.
“Mulai kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan, pendampingan dari pemerintah, perlindungan hukum, dan meraih kepercayaan jika hendak bekerja sama dengan pihak lain,” ujar Bupati Sugiri usai menyerahkan NIB secara simbolis kepada pelaku UMKM.
Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, juga berharap, semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh NIB, maka akan dengan mudah mengembangkan usaha mereka menjadi lebih besar. Apalagi, pembuatan NIB pun juga cukup mudah dan praktis.
“Semoga dengan peran Pemkab Ponorogo melalui berbagai program, dapat membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan skala bisnisnya menjadi lebih besar lagi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi atas kepedulian PT PNM membantu pembuatan NIB serta memberikan sosialisasi kepada nasabah PNM dan pelaku UMKM. Menurutya, legalitas sangatlah penting dalam menjalankan usaha.
“UMKM di Ponorogo harus memiliki NIB, sehingga naik derajatnya,” pungkasnya. (jrs/set)
 
                         
         
         
         
             
             
             
             
             
                     
                     
                    