Jumat
18 April 2025 | 11 : 47

Sosialisasi Cepak, Mbak Nia Ajak Masyarakat Mencegah Perkawinan Anak

PDIP-Jatim-Nia-Kurnia-Fauzi-21092022

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi perkawinan anak.

“Saya harapkan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung bermacam program penguatan advokasi pencegahan perkawinan anak sebagai upaya untuk mencegah tindakan perkawinan anak,” ujar Mbak Nia, sapaan akrab Nia Kurnia Fauzi, saat Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Hotel Utami Sumekar, Selasa (20/9/2022).

Mbak Nia optimis manakala semua elemen di daerah membantu program pemerintah itu, hal tersebut akan berefek positif kepada kesadaran masyarakat untuk mencegah mengawinkan anak di luar batas minimal.

“Angka perkawinan anak bisa menurun, jika masyarakat sadar bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, perkawinan anak di luar batas umur tentu saja mempunyai dampak negatif. Di antaranya, menjadi pemicu masalah kemiskinan, karena belum siap secara mental, ekonomi, dan sosial.

Selain itu, masalah kesehatan, terutama risiko kehamilan maupun persalinan pada anak begitu tinggi. Lembaga dana kependudukan PBB (UNFPA) menyebutkan, 70 ribu kematian remaja terjadi setiap tahun akibat komplikasi yang dialami semasa kehamilan maupun persalinan.

“Persoalan lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku pernikahan usia dini secara mental masih belum matang, karena masih anak-anak cara berfikir dan berperilaku juga masih kekanak-kanakan, yang memicu kekerasan dalam rumah tangga,” terang Mbak Nia.

Akibatnya, tidak jarang menjadi pemicu keributan dan kesalahpahaman yang menyebabkan keretakan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dampak lainnya, anak-anak mengalami masa pertumbuhan yang kurang menggembirakan di masa mendatang.

“Praktik seperti ini apabila tidak dilakukan pencegahan, bukan saja mengancam eksistensi personal, tetapi juga menjadi penyakit sosial. Jadi, bersama-sama membanguan kesadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak sebelum usia 19 tahun,” tandas Mbak Nia. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sumenep Raih WTP Delapan Kali, H. Zainal: Fondasi untuk Melangkah Lebih Maju

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas ...
KRONIK

Atasi Penyebab Banjir, Bupati Sugiri Tinjau Normalisasi Dam dan Drainase

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan peninjauan ke sejumlah titik perbaikan penanggulangan banjir ...
EKSEKUTIF

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Fauzi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...