BOJONEGORO – Anggota DPR/MPR RI Abidin Fikri SHMH menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/11/2023).
Acara diikuti 300-an peserta dari unsur PAC PDI Perjuangan, Pengurus Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) tingkat kecamatan se-kabupaten dan tokoh masyarakat.
Dalam penjelasannya Abidin Fikri menyampaikan proses perumusan dasar negara Pancasila hingga digunakan sampai saat sekarang.
“Kata Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Bung Karno dalam pidatonya pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945,” kata Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro.
Sukarno, lanjut dia, dasar-dasar negara yang ia namakan Pancasila memuat lima poin.
Yakni, Kebangsaan Indonesia,
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.
BPUPKI melanjutkan persidangan melalui tim kecil bernama Panitia Sembilan untuk menindaklanjuti perumusan dasar negara.
Anggota panitia sembilan yakni Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan melahirkan kesepakatan berupa rancangan dasar negara yang diberi nama Piagam Jakarta.
Naskahnya sebaiknya berikut. Satu, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Proses berikutnya, tugas BPUPKI berakhir pada 7 Agustus 1945 dan digantikan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada sidang 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut.
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan ber adab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, para pendiri bangsa telah bersepakat bahwa Pancasila adalah dasar yang tepat bagi Indonesia Merdeka,” jelas Abidin Fikri.
“Pancasila mampu menyatukan berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Hal ini berbeda dengan sejumlah negara yang mengalami perpecahan karena tidak mempunyai dasar negara yang kuat,” sambung Abidin Fikri. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS