BATU – Kris Dayanti, calon Wali Kota Batu yang diusung PDI Perjuangan terus menyapa rakyat dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada selama ini. Salah satu persoalan yang jadi pekerjaan rumah (PR) besar di Kota Batu saat ini adalah sampah.
Diketahui, pasca penutupan TPA Tlekung di Kota Batu, urusan sampah di tiap desa terlebih dulu harus diproses di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Namun dalam fakta di lapangan, kebijakan itu masih memunculkan sejumlah kendala dan tantangan.
KD, sapaan akrabnya juga berkomitmen untuk menangani permasalahan darurat sampah ini. Dari hasil jemput aspirasinya, terutama di kalangan ibu-ibu PKK, persoalan sampah di sejumlah desa masih perlu intervensi khusus.
“Di Kota Batu, TPA-nya memang sudah ditutup karena secara analisa dampak lingkungan, juga mengganggu masyarakat sekitar. Akhirnya, solusi dibikin TPS3R di tiap desa,” ungkap Kris Dayanti, di Kota Batu, Minggu (13/10/2024).
Menurut KD, ia akan mengajak dan melakukan intervensi khusus agar masyarakat dapat mengoptimalkan masyarakat Kota Batu untuk mengimplementasikan UU No. 18 tahun 2008. Ini demi lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan.
Berdasarkan UU No. 18 tahun 2008, sampah yang dikelola terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencapai berbagai target, terutama pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, sebesar 30 persen sampah rumah tangga itu memang sudah menjadi tanggung jawab rumah tangga. Padahal, jika tanggung jawab 3R itu dilakukan, tak hanya ekologi saja yang diuntungkan, tapi juga ekonomi sirkular.
“Kalau kita membicarakan sampah, ini bukan sekadar kumpul angkut, buang, tapi bagaimana kita juga mengajak, memberikan semangat untuk warga membentuk bank sampah. Di sana ada pemberdayaan dan perputaran ekonomi yang baik,” ujarnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS