SURABAYA – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia terus mendorong masyarakat Indonesia agar semakin akrab dengan layanan digitalisasi keuangan.
“Digitalisasi keuangan ini adalah solusi dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Yakni semaksimal mungkin menghindari sentuhan fisik agar tidak tertular,” jelas Indah dalam Sosialisasi Layanan Keuangan Digital, di Sidoarjo, Jumat (26/3/2021).
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, sejak 10 tahun lalu Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan, OJK dan Bank Indonesia sudah mempersiapkan digitalisasi dalam transaksi keuangan.
Menurutnya, jika dulu masyarakat sudah cukup bertransaksi menggunakan kartu ATM atau kartu kredit, saat ini sudah banyak pilihan seperti QR Code. Termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Wakil rakyat dari dapil Surabaya-Sidoarjo ini menyebut QRIS sangat penting terutama dalam suasana Pandemi Covid-19. Selain aman dari potensi penularan Covid-19 karena tidak ada kontak fisik, dengan menggunakan transaksi non-tunai maka pembayaran bisa sesuai dengan nilai transaksi.
“Sebab QRIS terbukti sangat bermanfaat daripada transaksi tunai. QRIS bisa menghindari potensi negatif transaksi tunai seperti penularan virus, uang palsu, dan lainnya,” tegasnya.
Sosialisasi Layanan Keuangan Digital bertema Akrab Dengan Layanan Keuangan Digital yang digelar BI Jatim bersama relawan Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Wahana Narasi Indonesia tersebut untuk memberikan pemahaman pada para pelaku usaha mikro agar memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rholy Satria Utomo, memaparkan teknis penggunaan hingga keuntungan pemanfaatan QRIS pada pelaku UMKM.
Satria menyebut, QRIS memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
“Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya,” terangnya.
Selain itu, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. QRIS juga mengikuti tren, sehingga dapat meningkatkan penjualan.
Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko pencurian dan uang palsu.
“Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro,” bebernya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS