Minggu
25 Oktober 2026 | 12 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal RUU Pilkada, Puan: DPR Akan Menjaga Amanat Rakyat

PDIP-Jatim-Puan-Maharani-22082024
Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespon dinamika aksi di depan gedung DPR dan beberapa tempat, terkait RUU Pilkada melalui tvr. parlemen, Kamis (22/8/2024).

SURABAYA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR akan mendahulukan kepentingan negara selaras konstitusi dalam membuat kebijakan.

Hal itu ia sampaikan, merespon isu upaya anulir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimasukkan ke pengesahan RUU Pilkada 2024.

“DPR RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga negara dan tetap memerhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari seluruh rakyat indonesia,” ujar Puan dalam postingan instagram resmi @tvr.parlemen, Kamis (22/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh undang-undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. Namun sebagai lembaga politik, DPR juga sangat dipengaruhi perkembangan dinamika politik.

Untuk itu, ia mengapresiasi aspirasi dari seluruh kalangan yang sekaligus menghidupkan kembali kontrol sosial.

“DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK tentang UU Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, aktivis, civitas akademika, serta selebritas,” tuturnya.

Sebagai negara demokratis, lanjut Puan, DPR akan membuka ruang partisipasi bagi semua elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi tiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” sebutnya.

Puan pun memastikan DPR akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. “Kekuasaaan DPR RI bersumber dari rakyat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, sebelumnya pengesahan RUU Pilkada 2024 pasca putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI direncanakan terjadi hari ini, Kamis (22/8/2024), hanya saja putusan tersebut ditunda sebab tidak memenuhi kuorum.

Diketahui, daftar hadir rapat paripurna hanya diisi 89 hadir dan 87 izin dari 575 anggota DPR. Sedangkan Puan juga tak bisa menghadiri rapat paripurna karena tengah menghadiri undangan resmi parlemen Hongaria dan Serbia. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDIP Magetan Buka Water Station Napak Tilas, Usul Festival Sejarah untuk Anak Muda

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan membuka water station untuk mendukung peserta Napak Tilas dalam ...
KABAR CABANG

Antusias Ikuti Pembekalan Ideologi, Pengurus PDIP Sukowono Ziarah ke Makam Bung Karno

JEMBER – Pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Sukowono, Jember, mendapat kesempatan berziarah ke makam Presiden ...
KRONIK

Tutup Kegiatan Mentor Sebaya SDIT Al-Uswah, Ansari Tekankan Pendidikan Karakter sejak Dini

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia ...
KRONIK

Jember Kekurangan PPL, 170 Penyuluh Harus Mendampingi 1.500 Kelompok Tani

JEMBER – Jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) di Kabupaten Jember dinilai belum sebanding dengan kebutuhan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjamin keselamatan dan kesehatan petugas serta relawan ...
SEMENTARA ITU...

Rita Haryati Ajak Warga Magetan Jaga Persatuan dan Gotong Royong Lewat Napak Tilas

MAGETAN – Semangat persatuan dan gotong royong harus terus dijaga sebagai warisan berharga dari para pendahulu. ...