Kamis
15 Mei 2025 | 5 : 26

Soal Revisi UU KPK, PDI Perjuangan Tetap Tampung Aspirasi Masyarakat

pdip jatim - hasto kristiyanto - kongres

pdip jatim - hasto kristiyanto - kongresJAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya masih membuka ruang bagi pendapat masyarakat terkait dengan revisi UU KPK. Termasuk klausul yang membatasi usia KPK hanya 12 tahun setelah RUU tersebut diundangkan.

Menurut Hasto, draf RUU KPK masih bisa berubah tergantung perkembangan dinamika masyarakat. Sebagai rancangan yang masih dari satu pihak, jelas Hasto, masih bisa dibuka ruang dari pemerintah, dan dibuka ruang bagi publik.

“Sebagai parpol, kami tentu akan mendengarkan bagaimana aspirasi politik tersebut. Jadi, sebagai sebuah rancangan, itu pasti bisa mengalami perubahan-perubahan tergantung dinamika yang ada,” kata Hasto di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dia menilai, pembatasan usia KPK bisa dipandang melalui perspektif yang positif. Batasan usia KPK bisa memacu KPK agar bekerja lebih keras dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Ketika dalam 12 tahun indeks korupsi makin meningkat, bisa saja dibuat klausa-klausa tambahan. Misalnya perpanjangan. Itu kan baru rancangan, rancangan kan masih satu pihak. Masih bisa dibuka ruang dari pemerintah, dibuka ruang bagi publik,” ujarnya.

Hasto menilai, waktu 12 tahun sudah cukup bagi KPK untuk mencapai indeks persepsi korupsi sesuai target. Dia bahkan menyebut, negara bisa dianggap gagal jika dalam waktu 12 tahun indeks persepsi korupsi Indonesia tidak bisa sejajar dengan negara maju lainnya, seperti Singapura.

“Intinya adalah, kita sudah terlalu muak dengan persoalan korupsi. Masa kita enggak bisa selesaikan dalam waktu 12 tahun. Negara ini bisa mencapai indeks korupsi yang setingkat dengan Singapura, setingkat dengan negara-negara maju. Kalau dalam 12 tahun dia tidak bisa bikin sejajar dengan bangsa lain, berarti kita sebagai bangsa yang gagal,” ucap Hasto.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR termasuk salah satu fraksi yang mendukung UU KPK direvisi. Selain PDIP, ada lima fraksi lain yang mengusulkan revisi UU ini, yaitu Nasdem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, fraksinya mempunyai perhitungan sendiri soal pembatasan usia KPK. Fraksi PDI Perjuangan mendukung batasan umur KPK yang tercantum dalam Pasal 5 draf revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK.

Bambang menjelaskan, bahwa KPK adalah lembaga ad hoc yang didirikan karena kepolisian dan kejaksaan pada 2002 lalu tidak berdaya melawan korupsi. Namun, menurut dia, saat ini lembaga kepolisian dan kejaksaan sudah membaik.

“Hari ini, lembaga-lembaga itu sudah berdaya. Kalau begitu, maka fungsi KPK adalah penguatan untuk lembaga tersebut,” katanya.

Terkait usia 12 tahun, jelas Bambang, bahwa KPK telah berdiri sejak 2002 dan saat ini sudah berusia 13 tahun. Oleh karena itu, pihaknya memberi kesempatan KPK untuk berusia 12 tahun lagi sehingga usia totalnya 25 tahun.

Usia itu, tambah Bambang, sama dengan rencana pembangunan jangka menengah. Selain mengacu pada RPJM, usia 25 tahun, menurut dia, juga sama dengan lima kali rencana pembangunan lima tahun (repelita) saat zaman Presiden Soeharto dulu.

“Lima kali repelita itu artinya sudah harus take off, tinggal landas. Dalam 25 tahun, masa lembaga kita yang namanya kepolisian dan kejaksaan belum mampu,” ucapnya.

Setidaknya, ada 15 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan Revisi UU KPK saat rapat Badan Legislasi DPR, Selasa (6/10/2015) lalu. Selain dari Fraksi PDI-P, ada lima fraksi lain yang mengusulkan revisi ini, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Sediakan Armada Antar Jemput untuk 477 Jamaah Haji, Termasuk Kakek Umur 97 Tahun

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengikuti pelepasan jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya ...
SEMENTARA ITU...

SPAM Dusun Sumbul Diresmikan, Bupati Malang: Selaras dengan Pengembangan KEK Singhasari

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan sistem penyediaan ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati ...
LEGISLATIF

Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim

JAKARTA – Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim DPR RI Puan Maharani ...