SUMENEP – Rapat pleno ulang DPRD Kabupaten Sumenep merekomendasikan agar Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diputuskan bersama antara legislatif dan eksekutif, segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Kami dan tim dari Pemkab Sumenep bersepakat, untuk menerima apa pun hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda SOPD,” kata Ketua Pansus Raperda SOPD DPRD Sumenep, Darul Hasyim, kemarin.
Raperda SOPD yang akan dikirim ke Pemprov Jatim, ungkap Darul, isinya tidak berubah sebagaimana hasil pembahasan yang diputuskan pada 26 Oktober 2016 lalu.
“Pada Sabtu ini, kami memang bertemu dengan tim Pemkab Sumenep sebagaimana permintaan bupati, agar hasil pembahasan raperda SOPD dibicarakan ulang. Hasilnya, tidak ada perubahan sama sekali,” jelas legislator dari PDI Perjuangan ini.
Sejak beberapa waktu lalu, pansus dan tim pemkab membahas raperda SOPD dan hasilnya memutuskan terdapat 26 SOPD plus kecamatan dan kelurahan.
Sebelumnya, tim pemkab mengusulkan terdapat 33 SOPD plus kecamatan dan kelurahan dan pansus mengusulkan 28 SOPD plus kecamatan dan kelurahan.
Pada 1 November 2016 dalam forum rapat paripurna DPRD Sumenep, bupati minta hasil pembahasan raperda SOPD yang diputuskan pansus, yakni terdapat 26 SOPD plus kecamatan dan kelurahan, itu dibahas ulang bersama tim dari pemkab.
Pada Sabtu ini, DPRD Sumenep secara kelembagaan memenuhi permintaan bupati dengan menggelar rapat pleno ulang di tingkat pansus dan melibatkan tim dari pemkab.
“Sekali lagi, hasil pleno ulangnya adalah, isi raperda SOPD yang diputuskan kami pada 26 Oktober 2016 tidak berubah sejengkal pun. Tim dari pemkab pun menerimanya,” jelas pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumenep ini.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto menjelaskan, pihaknya menghormati dan menerima hasil raperda SOPD yang telah diputuskan pansus beberapa hari lalu.
Pihaknya akan secepatnya mengirimkan raperda SOPD itu kepada gubernur, sekaligus minta gubernur agar bisa mempercepat evaluasinya. Sebab, dalam waktu dekat ada agenda pembahasan rancangan APBD 2017. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS