JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan, nama-nama menteri dan susunan kabinetnya kemungkinan diumumkan hari ini. Dia menyebut sejumlah tempat yang akan dipilih sebagai lokasi untuk mengumumkan nama menteri dan susunan kabinet tersebut.
“Mungkin siang hari ini, sore, malam ini (diumumkan) di Pluit, Tanah Abang, atau Tanjung Priok, mungkin,” kata Jokowi, saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014) pagi.
Pada Senin (20/10/2014) malam hingga Selasa (21/10/2014) dini hari, Jokowi telah memanggil semua calon menteri ke Istana Kepresidenan. JIka tak ada perubahan, komposisi kabinet Jokowi akan terdiri dari 33 kementerian dengan empat kementerian koordinator.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, calon menteri Presiden Joko Widodo harus bekerja bersih dan tidak berpikir menambah harta. “Pembantu presiden Joko Widodo harus teken kontrak tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan/gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit KPK,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (21/10/2014).
Dia mengingatkan, kabinet Jokowi tugasnya adalah bekerja dan menjalankan aspirasi rakyat. Tjahjo yakin Jokowi akan membentuk kabinet yang ‘kerja’ yaitu memiliki kompetensi di bidangnya, serta ‘bersih’.
“Pengertian kabinet bersih setidaknya sudah dilakukan Pak Jokowi dengan menyampaikan calon-calon pembantunya untuk dicek rekam jejaknya ke KPK,” jelasnya.
Sementara, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak ingin sosok yang akan menduduki jabatan menteri terlibat persoalan hukum. Sebab, jika ada yang terganjal kasus hukum, dikhawatirkan membuat kinerja menteri tersebut tidak maksimal.
Menurut Basarah, Jokowi memiliki pertimbangan sendiri atas menteri yang terlibat persoalan hukum itu. Jika calon menteri telah ditetapkan atau berpotensi menjadi tersangka atas sebuah persoalan hukum, maka yang bersangkutan dapat diganti.
“Kalau posisinya hanya sebatas sebagai saksi yang dipanggil aparat penegak hukum dalam rangka pro justicia, tentu Jokowi akan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah juga,” kata Basarah di Jakarta, Selasa (21/10/2014). (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS