SURABAYA – DPRD Kota Surabaya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat soal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Eri Cahyadi dan Armuji.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan dari pemerintah pusat.
“Tadi sudah kita rapatkan dalam rapat di Badan Musyawarah (Banmus). Kapan pelaksanaannya? Menunggu kepastian jadwal pelantikan dari pemerintah pusat,” ungkap Adi Sutarwijono, Selasa (4/2/2025).
Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut menjelaskan, wewenang DPRD Surabaya adalah menggelar Sidang Paripurna Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2025-2030.
“Sedangkan untuk pelantikan sendiri akan berlangsung di Gedung Negara Grahadi,” jelasnya.
Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa mundur dari jadwal semula tanggal 6 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta akhir Januari lalu.
“Pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK,” terangnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS