SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan soal kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembatasan maksimal 3 kartu keluarga (KK) dalam satu alamat.
Menurut Eri, aturan tersebut diterapkan sebagai langkah memastikan agar bantuan dari Pemkot Surabaya tepat sasaran dan dinikmati warga yang benar-benar tinggal di Kota Pahlawan.
Latar belakang kebijakan ini, tegasnya, bukan untuk mempersulit warga. Tapi untuk memverifikasi keberadaan riil penghuni suatu rumah.
Dia menyebut hal ini menjadi penting karena banyak bantuan sosial diberikan berdasarkan data domisili.
“Pembatasan (1 alamat 3 KK) itu sebenarnya adalah bahwa rumah itu, adalah rumah yang memang cukup ditempati beberapa orang,” kata Eri kepada wartawan, dikutip Kamis (25/9/2025).
Eri menjelaskan, jika satu rumah dihuni lebih dari 3 KK dan sebagian besar dari mereka tidak benar-benar tinggal di lokasi tersebut, bantuan bisa salah sasaran.
Dalam kondisi itu, menurut dia, Pemkot Surabaya akan kesulitan untuk menanggung beban bantuan yang tidak akurat.
“Kita akan tahu jumlah warga yang akan kita bantu. Kalau 1 rumah lebih dari 3 KK, terus setelah itu orangnya tidak tinggal di situ, enggak mampu Surabaya membantu, enggak mampu,” ujarnya.
Eri menyebutkan bahwa bantuan pendidikan dan sosial seperti pembebasan biaya sekolah hanya akan efektif jika data penerima sesuai kondisi lapangan.
Dia mencontohkan kasus di mana anak yang sudah menikah tetap masuk dalam KK orang tuanya. Padahal secara ekonomi dan tempat tinggal sudah mandiri.
“Kaya (bantuan) sekolah, keluarga miskin, pra miskin yang tinggal di Surabaya, yang keluarganya saya gratiskan. Kalau anaknya menikah terus masuk KK-nya, akhirnya gak tepat sasaran,” papar Eri.
Meski begitu, dia menyatakan terbuka terhadap fleksibilitas aturan. Eri menawarkan opsi lain jika memang rumah tersebut dihuni lebih dari tiga KK.
“Makanya kita sepakati, enggak apa lebih 3 KK tapi yang kita bantu 1 KK. Lek kabeh njalok bantuane Pemkot, duwite entek (kalau semua minta bantuannya Pemkot, uangnya habis),” pungkasnya. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











