Selasa
04 Agustus 2026 | 6 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Hasil Pilpres, Sekjen PDIP: MK Akan Kuatkan Keputusan KPU

pdip-jatim-johan-budi-hasto-puti

BENGKULU – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto meyakini sidang putusan gugatan sengketa Pemilu Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami percaya keadilan akan ditegakkan, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat dengan memenangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin senafas dengan keputusan MK yang akan menguatkan keputusan KPU,” kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan di Bengkulu, Senin (24/6/2019).

Keyakinan Hasto berdasar akan keseluruhan persidangan, apa yang dituduhkan oleh tim hukum paslon 02, Prabowo-Sandiaga terkait adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak terbukti.

Tuduhan itu tidak bisa dibuktikan oleh saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum kubu 02. “Dan ternyata itu tak bisa membuktikan oleh saksi-saksi yang diungkap,” ujar Hasto.

Dia pun meyakini MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 dengan adil. Menurut Hasto, kata hakim konstitusi merupakan sosok yang sudah teruji integritasnya.

“Para hakim MK ini kan sosok yang kami harap betul-betul memiliki sikap kenegarawanan. Dan kami percaya MK sebagai penjaga konstitusi,” kata Hasto.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini setuju jika beberapa sistem Pemilu perlu diperbaiki.

Pasalnya, dalam pemilu serentak tak bisa hanya mengatakan Pileg dan Pilpresnya saja yang bagus, tapi harus secara keseluruhan karena merupakan satu tarikan nafas perjuangan.

“Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegawaranan untuk mengambil sikap yang baik,” imbuhnya.

MK mempercepat pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019), sebelumnya, MK menjadwalkan sidang pleno, Jumat (28/6/2019).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan. Adapun persidangan itu menganut sistem speedy trial.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

PDI Perjuangan Jember: Efisiensi Anggaran Lebih Masuk Akal daripada Menambah Utang

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyatakan menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung Komitmen Kawal Usulan Warga hingga Tuntas

TULUNGAGUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menegaskan komitmennya untuk terus ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Soroti Raperda Pengawasan Gedung hingga Penguatan BUMDes

KABUPATEN PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Setiap Kelurahan Miliki Peralatan Normalisasi Saluran Air

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya merekomendasikan agar seluruh 153 kelurahan memiliki satu paket peralatan dasar untuk ...
LEGISLATIF

Abrari Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Abrari mendesak evaluasi menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut ...
KRONIK

KONI Trenggalek Siap Jembatani Kejuaraan Renang Pelajar Digelar Secara Kontinyu

KONI Trenggalek siap menjembatani penyelenggaraan kejuaraan renang antarpelajar secara kontinyu untuk mencetak ...