Rabu
16 Oktober 2024 | 7 : 51

Soal Hasil Pilpres, Sekjen PDIP: MK Akan Kuatkan Keputusan KPU

pdip-jatim-johan-budi-hasto-puti

BENGKULU – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto meyakini sidang putusan gugatan sengketa Pemilu Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami percaya keadilan akan ditegakkan, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat dengan memenangkan Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin senafas dengan keputusan MK yang akan menguatkan keputusan KPU,” kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan di Bengkulu, Senin (24/6/2019).

Keyakinan Hasto berdasar akan keseluruhan persidangan, apa yang dituduhkan oleh tim hukum paslon 02, Prabowo-Sandiaga terkait adanya kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak terbukti.

Tuduhan itu tidak bisa dibuktikan oleh saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum kubu 02. “Dan ternyata itu tak bisa membuktikan oleh saksi-saksi yang diungkap,” ujar Hasto.

Dia pun meyakini MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 dengan adil. Menurut Hasto, kata hakim konstitusi merupakan sosok yang sudah teruji integritasnya.

“Para hakim MK ini kan sosok yang kami harap betul-betul memiliki sikap kenegarawanan. Dan kami percaya MK sebagai penjaga konstitusi,” kata Hasto.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini setuju jika beberapa sistem Pemilu perlu diperbaiki.

Pasalnya, dalam pemilu serentak tak bisa hanya mengatakan Pileg dan Pilpresnya saja yang bagus, tapi harus secara keseluruhan karena merupakan satu tarikan nafas perjuangan.

“Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegawaranan untuk mengambil sikap yang baik,” imbuhnya.

MK mempercepat pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019), sebelumnya, MK menjadwalkan sidang pleno, Jumat (28/6/2019).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan. Adapun persidangan itu menganut sistem speedy trial.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

PEMILU

Debat Pilbup Mojokerto, Idola Beber Pembangunan Infrastruktur hingga Keberhasilan Tekan Kemiskinan

MOJOKERTO – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi (Idola), menunjukkan ...
SEMENTARA ITU...

Debat Pilwali Surabaya, Jubir: Mas Eri dan Cak Ji Sangat Siap, Bagaimana pun Formatnya

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan menggelar debat perdana Pilkada Kota Surabaya di Dyandra ...
KRONIK

Untari: Cagub Bu Risma dan Cabup Abah Sanusi Sudah Sangat Dikenal Masyarakat Malang

MALANG – Kader PDI Perjuangan Kabupaten Malang terus membumikan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur ...
SEMENTARA ITU...

Elektabilitas Risma-Gus Hans Terus Melambung, KH Imron: Masyarakat Makin Melihat Adanya Harapan Baru

SURABAYA – Hasil survei terbaru yang dirilis Indopoll menunjukkan persaingan yang semakin ketat dalam Pemilihan ...
KRONIK

Dapat Dukungan Mantan Kades se-Kabupaten Bondowoso, Risma Beber Cara Entas Kemiskinan

BONDOWOSO – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini mengatakan, dengan pengelolaan anggaran yang ...
PEMILU

Posko Risma-Gus Hans Resmi Berdiri di Jombang, Sadarestuwati: Targetnya Menang

JOMBANG – Posko pemenangan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Timur, nomor urut 3, Tri ...