Kamis
23 Oktober 2025 | 5 : 49

Soal BLT untuk Pekerja, Puan Ingatkan Ini…

pdip-jatim-puan-BLT-260820

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Puan minta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8/2020).

Dia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, lanjut Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta,” ujar perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

“Pemerintah juga mesti memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan bagi para pekerja yang tidak memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja. BLT tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020, tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...
KABAR CABANG

Ajak Warga Surabaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Buleks: Tolong Awasi Aktivitas Anak-anak

SURABAYA – Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks), ...
KABAR CABANG

Gus Ipin: Santri dan Ulama Punya Peran Strategis dalam Perjuangan Kemerdekaan

Gus Ipin mengajak para santri tetap teguh memegang prinsip dasar ilmu dan adab, terutama di tengah gempuran narasi ...
EKSEKUTIF

1.379 Orang Tua Hebat Diwisuda, Eri Minta Pengasuhan Anak 0-5 Tahun Lebih Terukur

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak (TP) PKK kembali menggelar prosesi wisuda bagi ...
LEGISLATIF

Gelar FGD Ngopi, Ina Ammania Komitmen Satukan Langkah untuk Kemajuan Pesantren

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ina Ammania, menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Agama Islam ...
HEADLINE

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi, Renny: Kabar Gembira bagi Petani Jawa Timur

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga ...