Kamis
11 September 2025 | 8 : 42

SK Bupati tentang LP2B Kembar. Widarto: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Komitmen Menjaga Pangan

pdip jatim 250911 rdp dprd jember

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto S.S mempertanyakan keabsahan terbitnya dua Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pertanyaan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banmus gedung DPRD Jl Kalimantan 86, Rabu (10/9/2025). Di RDP itu tersampaikan secara gamblang bahwa ada 2 SK LP2B yang ditandatangani bupati.

SK pertama bernomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Menurut Widarto, dalam SK tersebut, total LP2B Jember adalah 86.358,77 hektare, dan lahan di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol atau ditiadakan.

Sementara itu, beberapa waktu kemudian beredar file SK bernomor yang sama di media sosial. Dan di dalam SK tersebut, LP2B di Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari tetap tercantum, masing-masing 43,71 hektare dan 329,55 hektare.

Alhasil total luas LP2B seluruh Jember pun berbeda dari SK sebelumnya, yakni 86.732,37 hektare. Terdapat selisih luasan 373,55 hektar dari SK pertama dan SK baru.

“LP2B ini bukan sekadar angka. Ini soal komitmen menjaga pangan, tata ruang, dan resapan air. Kalau tata ruang kacau, yang rugi bukan hanya petani, tapi seluruh masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Di tempat yang sama Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menyatakan, pihaknya menerima informasi itu pada 14 Agustus. Dia menerima SK terbaru dari Plt Kepala Dinas Pertanian yang menyebut 29 kecamatan dengan lahan LP2B dan dua kecamatan yang tidak masuk.

“Dokumen itu kami jadikan acuan untuk disampaikan ke masyarakat, khususnya petani. Namun kemudian beredar versi lain yang tidak sesuai dengan SK yang kami terima,” ujarnya.

Sementara perwakilan Koalisi Serikat Akar Tani, Rico Nurfiansyah Ali menyatakan, bukan hanya perubahan angka yang memicu kegaduhan. Untuk itu mereka siap menempuh jalur hukum demi mencari informasi yang benar.

“Kalau data yang diberikan tidak benar, itu bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Itu menyesatkan publik, khususnya petani. Maka kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan 6 Calon Ketua DPC dan 3 Calon Ketua DPD Jatim

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mengajukan enam nama calon Ketua DPC dan tiga nama calon Ketua DPD Jawa ...
EKSEKUTIF

Ratusan Guru Non ASN Terima Bantuan Modal Usaha dari Bupati Kediri

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan guru ...
LEGISLATIF

SK Bupati tentang LP2B Kembar. Widarto: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Komitmen Menjaga Pangan

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto S.S mempertanyakan keabsahan terbitnya dua Surat Keputusan (SK) ...
EKSEKUTIF

Jaga Keamanan Kota Pahlawan, Eri Cahyadi Tekankan Pentingnya Siskamling

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya sistem keamanan lingkungan atau siskamling dalam ...
KABAR CABANG

Tim Ambulans Baguna DPC Magetan  Antar Warga ke RSUP dr. Soedhono Madiun

MAGETAN – Tim Ambulans Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Magetan terus bergerak menjalankan ...
KABAR CABANG

Penjaringan Calon Ketua DPC Kabupaten Madiun Tuntas, Feri: Siapapun yang Dipilih, Itu Kader Terbaik Partai

MADIUN – Penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Madiun periode 2025–2030 ...