JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Arif Wibowo berharap DPR secepatnya menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dengan demikian, DPR bisa segera solid dan bisa bekerja.
“Supaya DPR segera solid dan bisa bekerja. Tidak ada ribut-ribut lagi. Mau interpelasi dan angket silakan saja,” kata Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Arif, saat ini pihaknya belum bisa menghadiri rapat-rapat DPR bersama pemerintah. “Kalau (revisi UU MD3) ini selesai, KIH akan terlibat aktif. UU MD3 perubahan terbatas ini selesaikan dulu, enak kita,” ujar dia.
Sementara, Daryatmo Mardiyanto yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan menyebut, proses konsolidasi kepentingan di DPR masih gagal, sehingga tugas dan fungsi lembaga ini mandek. Alih-alih mengontrol kinerja pemerintah, para anggota DPR justru sibuk dengan tarik menarik kepentingan yang tak selesai-selesai.
“Sebelum mengritik pemerintah, dalam DPR harus dikonsolidasikan dulu. Fungsi legislasi, pengawasan, serta budgeting akan jalan kalau DPR terkonsolidasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejauh ini masih ada sekat yang tebal antara partai-partai anggota Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Menurutnya, membangun politik kekeluargaan dengan gotong royong itu lebih penting.
“Sebab kan semua dipilih masyarakat, dan kalau kita berkhianat maka masyarakat bisa menghukum dalam bentuk class action,” tegasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS