JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap menghadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan atas kasus Harun Masiku yang menyeretnya sebagai tersangka.
Dirinya akan menjalani proses hukum di KPK dengan kepala tegak.
Hasto menyampaikan, sudah menerima surat pemanggilan dari KPK yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB,” kata Hasto, saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Hasto menegaskan bakal memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
“Dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadiri panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” tegas Hasto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh KPK.
“Saya memahami keseluruhan jalan politik, PDI Perjuangan, jalan politik dari Bung Karno dan Bu Megawati Soekarnoputri, sehingga proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak,” ujarnya.
Dia mengaku, sudah memahami konsekuensi yang akan diterimanya ketika memperjuangkan demokrasi. Namun, dia tak gentar untuk menjaga demokrasi sebaik-baiknya.
“Saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerjanya negara hukum dicampur dengan kekuasaan yang sudah saya sampaikan di dalam disertasi saya tentang kelembagaan partai dan ketahanan partai politik,” beber Hasto.
“Oleh karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka, setelah 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.
“Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025). (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS