JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Agus Sufyan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon wakil bupati ke kantor DPC PDI Perjuangan setempat, Senin (13/5/2024).
Pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu memperoleh replika banteng. Replika banteng itu diserahkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Widarto.
Dia mengatakan, PDI Perjuangan itu sebagai kawah candradimuka bagi kader-kadernya. Sehingga di banyak kabupaten, kota, provinsi, kader-kader PDI Perjuangan yang memimpin banyak yang sukses.
“Banyak rakyat yang mencintainya dan hasilnya lebih maju dibandingkan daerah lain,” sebut Widarto.
Satu dari tujuh fungsi partai politik, sebutnya, adalah kaderisasi. “Bahwa kemudian seluruh proses harus diikuti. Sebagai kader, kita dalam posisi siap baik ketika ditugaskan maupun tidak,” ujarnya.
“Kami ikuti aturan main dan proses yang ada untuk kemudian kami serahkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” sambung Widarto.
Sementara itu, Agus Sufyan merasa wajib mendaftarkan diri. “Setelah kami analisis, timbang, dan istikharah, saya siap maju. Ketika saya siap, maka tidak ada kata mundur. Proses ini harus berjalan sampai tingkat DPP,” kata Agus.
Selama menjabat Wakil Ketua DPRD Jember 2019-2024, ungkapnya, dia merasa prihatin dengan kondisi Jember saat ini.
“Kita mampu mengelola proyek-proyek besar, tapi kita tidak mampu mengelola program-program kecil yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat di Jember,” katanya.
Agus mencontohkan persoalan yang dihadapi petani, yang dia sebut masalah sederhana. Tapi hal itu bisa berkepanjangan dan yang menjadi korban adalah petani.
Solusinya, lanjut dia, mesti ada pendampingan yang konkret, ada perlindungan, terutama terhadap produksi.
Sebagai kader, Agus menghormati aturan internal dan menyerahkan kepada DPP soal rekomendasi di Pilkada Jember ini.
Selain dirinya, kader Banteng yang juga mendaftar sebagai bakal cawabup Jember adalah Hadi Supaat, yang sekatang bertugas di Komisi C DPRD Jember. (rio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS