GRESIK – Sebanyak 227 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gresik diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Surat Keputusan (SK) P3K diserahkan oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (22/3/2021).
SK P3K kali ini merupakan Formasi Tahap I tahun 2019. Sebanyak 227 orang terdiri dari beberapa formasi. Yaitu, guru 167 orang, tenaga kesehatan 26 orang dan penyuluh pertanian 34 orang.
Bu Min sapaan akrabnya mengatakan, momen seperti ini sudah ditunggu selama bertahun-tahun oleh para honorer di lingkungan Pemkab Gresik.
“Saya mengajak Anda semua untuk selalu bersyukur kepada Allah, semuanya dari Allah SWT,” ujar Bu Min berpesan kepada 227 P3K.
Wabup perempuan pertama di Gresik ini mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) ini untuk bekerja melayani masyarakat lebih baik dan profesional.
Mereka juga diminta selalu kreatif dan selalu berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu sesuai bidangnya masing-masing.
Mulai dari pendidik, diharapkan menjadi guru dan pendidik yang baik. Demikian pula tenaga kesehatan (nakes). Di masa pandemi ini nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
“Untuk penyuluh pertanian, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para petani dan swasembada pangan masyarakat,” tutur wabup yang kader PDI Perjuangan ini. (mus)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS