MALANG – Bupati HM Sanusi memastikan tak ada biaya alias gratis untuk mengurus identitas kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Malang.
Karena itu, dia menyesalkan adanya pungutan liar untuk biaya pengurusan KTP, sehingga oknum pegawai honorer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Malang.
“Sebenarnya sudah lama ada isu itu, ada yang sebagian sudah dimutasi, ada yang dipindah ke dinas yang lain dan dilakukan pembinaan,” ungkap Sanusi, Rabu (29/5/2024).
Dia mengaku sudah melakukan beragam upaya menghilangkan adanya pungli di pemerintahannya.
Menurutnya, sejumlah program kerja sudah dilakukan untuk mengatasi pungli. Salah satunya, melalui program Jebol Anduk yaitu Jemput Bola Administrasi Kependudukan ke desa-desa dan kecamatan secara gratis dan cepat, untuk mengurangi upaya terjadinya pungli.
Bahkan, setiap Subuh Keliling (Suling), telah dilakukan pelayanan KTP Elektronik gratis, sehingga masyarakat lebih mudah menjalankan pengurusan KTP. Tapi dalam perjalanannya, masih terjadi yang namanya pungli.
Bupati mengaku mendukung Polres Malang untuk ikut membantu pengawasan dan penanganan masalah pungli. “Kita serahkan ke aturan hukum harus ditindak tegas dan dijalani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia mengaku sudah memanggil semua yang terlibat, juga Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang. Inspektorat juga melakukan pemanggilan untuk mengusut tuntas.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan mengimbau agar semua dinas yang lain bebas dari pungli. Namun jika masih ada oknum yang nekat melakukan pungli, Sanusi akan menindak tegas.
“Imbauannya, tidak melalui calo. Lakukan pengurusan secara langsung ke Dispendukcapil dan dilayani secara cepat dan tepat tanpa harus bayar,” tutur Sanusi. (ace/pr)










