Sabtu
14 September 2024 | 12 : 45

Seruan Boikot SU MPR, Cerminan Ambisi Kekuasaan Berlebihan

Jokowi-Jusuf Kalla01
Jokowi-Jusuf Kalla01

“Pernyataan elit PKS, seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan untuk membentuk Pansus Kecurangan Pemilu di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan,” kata Hasto Kristiyanto dalam siaran pers kepada wartawan, Minggu (3/8/2014).

Menurut Hasto, model kepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Gamari Sutrisno dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi.

Dalam berpolitik, lanjut Hasto, semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi. Sedang konstitusi itu nyawanya demokrasi.

“Jadi kalau ada ancam mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik yang berkeadaban,” jelas dia.

Juru Bicara Jokowi-JK ini lantas minta semua pihak, termasuk PKS, membaca pasal 9 Ayat 2 UUD 1945, yang secara tegas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka Presiden dan Wapres bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan Pimpinan Mahkamah Agung. Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wapres terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan.

Senada dengan Hasto, politisi Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan menilai usulan pembentukan pansus pilpres oleh sejumlah anggota DPR merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik, khususnya dalam menyikapi hasil pilpres.

“Usulan itu suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari sebuah kontestasi politik, dan sangat tidak mencerminkan kehendak untuk memperbaiki sistem pemilu, tetapi sekadar alat untuk mempersoalkan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres 2014,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Usulan pembentukan Pansus Pilpres oleh sejumlah anggota dewan itu dia nilai tidak berdasar dilihat dari berbagai segi.

Dari segi fungsi, kata dia, anggota dewan semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat mencegah dan mengawal proses pilpres sejak awal, bukan justru setelah ada hasil.

“Apalagi, sebagian besar anggota DPR menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden sehingga sangatlah tidak pas karena (seolah) menggunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan,” ujar dia.

Sementara itu, dari segi fungsi pansus, lanjut dia, pansus di DPR berfungsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara.

Dia mempertanyakan apakah Pansus Pilpres yang akan dibentuk bertujuan menyelidiki adanya pelaksanaan pilpres yang diduga ada pelanggaran atau justru bertujuan mempersoalkan hasil pilpres.

“Karena pelaksanaan pilpres adalah perintah konstitusi dan undang-undang, bukan kemauan KPU. Sedangkan jika berkait dengan hasil pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya,” ucap Ferry.

Dari segi waktu, keanggotaan DPR periode 2009-2014 juga akan berakhir pada 30 September 2014. Dengan demikian, hanya tersisa 42 hari kerja. Pada 1 Oktober 2014, Anggota DPR periode 2014-2019 hasil pemilu anggota legislatif yang lalu akan dilantik.

Ferry mempertanyakan apakah akan cukup waktu bagi anggota DPR saat ini untuk merumuskan pekerjaan baru dalam bentuk Pansus Pilpres.

“Bukankah akan lebih baik jika fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas, di antaranya undang-undang yang belum terselesaikan. Sebab, sejatinya setelah KPU menetapkan hasil, ruang untuk keberatan hanya tinggal di MK, yakni penyampaian permohonan terhadap sengketa hasil pilpres,” ujar dia. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

DPC Tulungagung Hadiri Rakor Bersama Bawaslu, Ini Hasilnya

TULUNGAGUNG – Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro, ...
KABAR CABANG

Ipin-Syah Lawan Bumbung Kosong, PDI Perjuangan Trenggalek: Minimal Menang 85 Persen

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi tak mau ambil pusing dengan munculnya relawan ...
KRONIK

Ngalap Berkah Jelang Pilkada Jombang, Mundjidah-Sumrambah Nyekar Makam Tokoh-tokoh NU

JOMBANG – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Sumrambah mengunjungi sejumlah ...
KRONIK

Warga Banyuwangi Inginkan Risma Jadi Gubernur Jatim

BANYUWANGI – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Tri Rismaharini, blusukan di Banyuwangi. Ia mendatangi beberapa ...
KABAR CABANG

Ini Jadwal Roadshow DPC Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Risma – Gus Hans dan Zulmi – Rasit di 24 Kecamatan

KABUPATEN PROBOLINGGO – Struktural PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo rupanya benar-benar turun gunung dalam ...
KRONIK

Inovasi Baru Pasangan Inda Raya dan Aldi: “APBD untuk Masyarakat”

MADIUN – Setelah meluncurkan program inovatif melalui hotline masyarakat, pasangan bakal Calon Wali Kota Madiun dan ...