BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun 2024, serta CPNS dari Sekolah Kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro,Jumat (23/5/2025) dan dihadiri Wakil Bupat Blitar, Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, para kepala perangkat daerah, dan para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang telah menerima petikan keputusan.
Dia berpesan agar para ASN segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh ASN yang baru menerima SK, untuk disiplin, semangat kerja, loyal, tidak tersangkut masalah hukum, serta memberi manfaat di lingkungan sekitar,” tegas Rijanto.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk terus membina dan mendampingi ASN agar mampu berkembang dan menjalankan tugas secara optimal demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya.

“Saya perintahkan seluruh pejabat struktural agar berperan aktif melakukan pembinaan kepada seluruh ASN yang baru,” tandasnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menyebutkan bahwa sebanyak 869 orang menerima Petikan Keputusan Bupati yang terdiri dari 29 CPNS, 836 PPPK, dan 4 lulusan Sekolah Kedinasan.
Dia menyampaikan bahwa penetapan formasi ini merupakan hasil seleksi nasional dan bertujuan memperkuat sistem pelayanan publik di Kabupaten Blitar.
“Formasi ini diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan tenaga di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya,” jelas Achmad.
Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, A. Darmuji, yang turut hadir, memberikan pesan kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme dan etika dalam bekerja.
“ASN memiliki peran penting dalam menjalankan kebijakan publik dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, jagalah integritas dan moralitas dalam setiap langkah,” pesannya. (arif/pr)










