
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada petani tembaku dan buruh pabrik rokok.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (2/9/2024) sore.
Sugiri berharap, bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat (KPM). “Semoga semakin bemanfaat, mudah-mudahan temen semakin bergairah untuk menanam tembakau, perbanyak pabrik rokok, agar kemudian produksi kita semakin bagus,” ujar Sugiri.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, jumlah penerima tahun ini mengalami peningkatan. Total ada 5.949 orang yang terdiri atas buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Dengan jumlah pagu anggaran senilai Rp3,7 miliar dan setiap penerima memperoleh Rp600 ribu untuk 2 bulan.
“Jumlah penerima tahun ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tidak sesuai dengan tahun lalu, mohon maaf bukan karena dikurangi, tapi memang menggunakan asas pemerataan dengan yang lain,” tutur Sugiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ponorogo, Supriadi, mengungkapkan bahwa tahun ini penerimanya bertambah menjadi 5.949 orang dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.755 orang. Sehingga berdampak pada nominal perolehan bantuan.
“Tahun 2023 itu pagu anggarannya sekitar Rp5 miliar dan tiap penerima mendapat bantuan Rp1,2 juta. Karena tahun ini penerima bertambah dan pagu anggaran menurun, maka jumlah BLT-nya juga menurun,” terangnya.
Supriadi menuturkan, di tahun 2022 nominal bantuan tiap penerima Rp1,8 juta. Di tiap tahun nominal bantuan berubah karena pagu anggaran juga berubah, sehingga menyesuaikan jumlah penerima.
“Besarannya itu tergantung dari berapa anggaran untk BLT DBHCHT. Dulu 2022 kita berikan Rp1,8 juta malah. Anggaran waktu itu besar dan penerima belum sebanyak ini,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS