MAGETAN – DPRD Magetan bakal membentuk tim investigasi untuk membantu mengurai berbagai persoalan di tubuh PDAM Lawu Tirta.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Magetan, Sujatno usai menemui para demonstran yang menyampaikan aspirasi mereka seputar polemik di perusahaan milik daerah tersebut, Senin (26/12/2022).
Ketua DPRD Sujatno didampingi sejawatnya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan dan Suyono Wiling, saat menerima para pendemo menyampaikan rasa terima kasih kepada Koalisi Aksi Lintas Sektoral (KALIS) yang telah menyampaikan aspirasinya ke gedung dewan.
“Terima kasih telah mendatangi kantor wakil rakyat dan menyampaikan aspirasinya,” ujar Sujatno.
Dijelaskan Sujatno, ada sekitar 7 aspirasi yang disampaikan kepada dewan. Terutama terkait permasalahan di PDAM Lawu Tirta. “Setelah tadi kami diskusikan, kita ambil kesimpulan untuk langsung berkomunikasi dengan Bupati Magetan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Lawu Tirta,” katanya.
Selain itu, kata dia, “Dewan akan segera membentuk tim Investigasi guna mengurai permasalahan di PDAM sesuai yang disampaikan teman teman dari KALIS tadi. Bahkan tadi ada yang mendorong segera dibentuk Pansus penyelamatan PDAM Lawu Tirta.”
Dijelaskan Sujatno, apa yang disampaikan KALIS ini merupakan wujud kecintaan mereka pada Magetan, kepada PDAM serta OPD lain agar bisa transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Tujuannya tentu agar bisa dinikmati masyarakat serta memberikan manfaat lebih kepada rakyat jika semua dilakukan secara transparan,” ujar Sujatno.
Pernyataan pihak dewan merespon aspirasi disampaikan KALIS, massa aktivis gabungan dari berbagai lintas sektoral di Kabupaten Magetan. Kedatangan KALIS di gedung dewan untuk menyampaikan aksi dan tuntutan terkait permasalahan di PDAM Lawu Tirta.
Koordinator aksi, Saiful Anam menyampaikan, unsur direksi dan dewan pengawas di PDAM tidak bekerja secara transparan. “Justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Aktivis lainnya, Sang Agus Subagyo menyoroti salah satu direksi PDAM yang tersangkut masalah pidana korupsi dan sudah ditahan aparat penegak hukum. Namun, sampai saat ini belum diganti bahkan masih menerima gaji sebagai direksi. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS