Kamis
22 Januari 2026 | 3 : 08

Selamatkan Aset Negara, Risma Lapor ke KPK

pdip-jatim-tri-risma-03

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini melaporkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas akibat sengketa aset, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, upaya Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset negara itu juga dengan melaporkannya ke presiden, wakil presiden, dan kejaksaan agung, serta Ombudsman RI.

“Ini merupakan pertahanan kami di pemkot yang terakhir. Karena kalau nggak, aset Pemkot Surabaya akan hilang,” kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/3/2017).

Dia menyebutkan, ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK pada Senin (20/3/2017) lalu. Yakni Gelora Pantjasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas.

Juga soal kerja sama dengan PT STAR, serta tanah di Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

“Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung,” beber Risma.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Tri Rismaharini. Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang berisiko hilang atau pindah tangan.

Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak. “Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain,” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut. Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.

Apalagi terdapat aset yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya. “Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka,” papar Febri.

Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami adanya dugaan permainan dalam sengketa aset tersebut di persidangan. Dugaan itu mencuat karena pihak pemkot selalu kalah di proses persidangan.

“Itu tentu salah satu laporan yang kita cek lebih lanjut, apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” tuturnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Lukman Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah dengan ...
KRONIK

Hosnan PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD, Nilai Tak Sejalan dengan Demokrasi

SUMENEP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ...
KRONIK

Program RTLH Harus Berdampak pada Peningkatan Kualiatas Hidup Masyarakat Sumenep

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak ...
LEGISLATIF

DPC dan Fraksi PDIP DPRD Surabaya Gelar Rakor, Buleks: Satukan Garis Perjuangan

SURABAYA – Mengawali tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Kawal Realisasi Program Rumah Subsidi bagi MBR Kota Batu

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari siap mengawal realisasi program rumah subsidi ...