Sabtu
18 Januari 2025 | 2 : 10

Selamatkan Aset Negara, Risma Lapor ke KPK

pdip-jatim-tri-risma-03

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini melaporkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas akibat sengketa aset, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, upaya Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset negara itu juga dengan melaporkannya ke presiden, wakil presiden, dan kejaksaan agung, serta Ombudsman RI.

“Ini merupakan pertahanan kami di pemkot yang terakhir. Karena kalau nggak, aset Pemkot Surabaya akan hilang,” kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/3/2017).

Dia menyebutkan, ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK pada Senin (20/3/2017) lalu. Yakni Gelora Pantjasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas.

Juga soal kerja sama dengan PT STAR, serta tanah di Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

“Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung,” beber Risma.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Tri Rismaharini. Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang berisiko hilang atau pindah tangan.

Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak. “Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain,” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut. Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.

Apalagi terdapat aset yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya. “Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka,” papar Febri.

Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami adanya dugaan permainan dalam sengketa aset tersebut di persidangan. Dugaan itu mencuat karena pihak pemkot selalu kalah di proses persidangan.

“Itu tentu salah satu laporan yang kita cek lebih lanjut, apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Alih Fungsi Hutan Diduga Jadi Penyebab Banjir, Ony Setiawan Dorong Kebijakan Ramah Lingkungan

SURABAYA – Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di berbagai wilayah Jawa Timur mulai menunjukkan dampak serius ...
EKSEKUTIF

Karena Ini, Eri Ingin Ada Sister City dengan Kota di Belanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap ada jalinan sister city dengan salah satu kota di Belanda. ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Realisasikan Bantuan Puluhan Mobil Siaga di Tulungagung dan Blitar Raya

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, merealisasikan program mobil siaga yang bersumber dari APBD ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pemkot Batu Segera Kembalikan TKD Tlekung

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Asmadi minta Pemerintah Kota Batu segera mengembalikan tanah ...
KRONIK

Longsor Rugikan Peternak Sapi Perah, Marsono Tawarkan Pembuatan Jalan Lingkar

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menawarkan solusi terkait kejadian amblasnya jalan raya ...
LEGISLATIF

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah ...