Minggu
19 Juli 2026 | 11 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Selamatkan Aset Negara, Risma Lapor ke KPK

pdip-jatim-tri-risma-03

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini melaporkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas akibat sengketa aset, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, upaya Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset negara itu juga dengan melaporkannya ke presiden, wakil presiden, dan kejaksaan agung, serta Ombudsman RI.

“Ini merupakan pertahanan kami di pemkot yang terakhir. Karena kalau nggak, aset Pemkot Surabaya akan hilang,” kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/3/2017).

Dia menyebutkan, ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK pada Senin (20/3/2017) lalu. Yakni Gelora Pantjasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas.

Juga soal kerja sama dengan PT STAR, serta tanah di Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

“Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung,” beber Risma.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Tri Rismaharini. Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang berisiko hilang atau pindah tangan.

Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak. “Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain,” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut. Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.

Apalagi terdapat aset yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya. “Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka,” papar Febri.

Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami adanya dugaan permainan dalam sengketa aset tersebut di persidangan. Dugaan itu mencuat karena pihak pemkot selalu kalah di proses persidangan.

“Itu tentu salah satu laporan yang kita cek lebih lanjut, apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...