Sekretaris DPC Kembali Pimpin DPRD Ngawi

Loading

NGAWI – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, SH, M.Si kembali dipercaya memimpin DPRD Ngawi periode 2014-2019. Pelantikan dilakukan Selasa, (30/9/2014) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ngawi di lantai dua gedung dewan setempat.

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Aris Bawono Langgeng, SH, MH. Pelantikan pimpinnan baru DPRD setempat itu disaksikan Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar, ST, MH, muspida, anggota DPRD, serta tamu undangan dari satuan kerja dinas pemda Ngawi.

Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Djatmiko, dalam menjalankan tugasnya akan dibantu Sardjono, SPd dari Golkar (Wakil Ketua I), Drs. H. Sulistyanto dari Partai Gerindra (Wakil Ketua II), dan Maryoto, SE, MM dari PKS (Wakil Ketua III). Pelantikan ke empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur No171.404/609/0112014.

Bertahannya Antok tidak lepas dari PDI Perjuangan yang mendulang suara 15 kursi dari 45 kursi DPRD hasil Pileg sebelumnya. Apalagi Antok sendiri yang berangkat lewat Dapil IV Paron-Kedunggalar meraup suara terbanyak dari sekian anggota legislatif lainya, yaitu sejumlah 14.855 suara.

“Semua pengalaman dari periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi yang akan datang. Dan kita harapkan di lembaga ini baik alat kelengkapan dan fraksi bisa bersinergis lagi,” ujar Antok.

Dalam waktu dekat Antok berjani, akan menuntaskan sisa pekerjaan yang belum rampung di lembaganya. Seperti badan anggaran, badan legislasi, badan kehormatan dan pembentukan komisi.

Mengenai tanggapan atas RUU Pilkada yang disahkan DPR RI dia mengaku akan tetap menunggu mekanisme dari pusat dengan melakukan monitoring. Satu sisi bebernya, UU Pilkada tetap dalam posisi dilema bisa diundangkan jika presiden mengesahkan dan uji materi di MK yang diajukan pemohon dikabulkan.

“Untuk Ngawi ini Pilkada akan dilaksanakan pada Mei 2015 mendatang. Tetapi UU Pilkada tidak serta merta bisa dipakai menjadi acuan pelaksanaan karena selama ini masih rawan gugatan. Pada intinya kita tetap menunggu informasi dari pusat sesuai perkembanganya,” ucap dia. (sa)