
CIREBON – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum berbicara dengan parpol yang ada di parlemen.
“Kami percaya, bahwa terkait kemungkinan adanya Perppu, Presiden Jokowi akan membahasnya dengan seluruh pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR,” kata Hasto di sela kunjungan di Cirebon, Sabtu (28/9/2019).
Hal itu dia sampaikan untuk merespon adanya masukan dari sebagian tokoh agar Jokowi mengeluarkan Perppu tentang KPK.
Bagi PDI Perjuangan, sebut Hasto, ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh. Sementara di sisi lain, pihaknya berpegang pada prinsip bahwa revisi UU KPK adalah hasil kesepakatan DPR bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.
Pihaknya menilai efektivitas undang-undang itu seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah. Artinya UU itu dilaksanakan dulu, baru dievaluasi dan diubah kalau memang efeknya negatif.
“Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, mengubah undang-undang dengan Perppu sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat,” tegasnya.
Dia pun minta semua pihak mewujudkan situasi kondusif sebagai syarat bagi sistem demokrasi untuk bekerja dengan baik. Bagi PDIP, pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan, sesuai koridor hukum.
“Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS