MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Khamim Tohari menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) baik sekolah negeri maupun swasta untuk digratiskan. Dia berjanji siap mengawal kebijakan itu agar segera diimplementasikan di Kota Batu.
Khamim yang dikenal vokal terhadap isu pendidikan di kotanya itu menilai bahwa langkah MK telah menjawab harapan banyak orang. Menurutnya, ini menjadi momen bersejarah bahwa negara hadir menjamin hak-hak pendidikan setiap anak bangsa.
“Pendidikan adalah hak, bukan lagi menjadi suatu harapan. Saya juga mewanti-wanti nantinya sekolah swasta jangan sampai jadi korban dari kebijakan yang sejatinya mulia ini,” kata Khamim, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, putusan MM tersebut menjadi cermin dari perjuangan wakil rakyat untuk terus mengawal isu-isu mendasar masyarakat ini. Lewat pendidikan, dia percaya masa depan bangsa Indonesia semakin cerah.
“Masa depan Indonesia ada di ruang-ruang kelas, bukan di luar pagar sekolah. Saya berjanji mengawal ini jangan sampai lagi ada anak yang terhambat pendidikannya hanya karena persoalan ekonomi,” tegas dia.
Terlepas dari itu, Khamim juga menyoroti tantangan yang umumnya terjadi di lapangan, terutama pada kemampuan sekolah swasta yang selama ini bertumpu pada iuran siswa.
Dia menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pendanaan agar sekolah swasta tidak dirugikan.
“Swasta selama ini hidup mengandalkan iuran. Kalau sekarang gratis, ya pemerintah harus hadir secara penuh. Mulai dari kejelasan gaji guru, operasional, sampai perawatan gedung. Seperti apa teknisnya, kita tunggu dari pusat,” ujarnya.
Dia juga mendorong agar sumber dana pendidikan bisa berasal dari APBN maupun APBD, tergantung kewenangan dan cakupan wilayah. Baginya, yang terpenting adalah prinsip keadilan tetap dijaga dan implementasinya tidak setengah hati. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS