JAKARTA – Seskab Pramono Anung mengatakan, sasaran utama Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah internal jajaran pemerintahan. Khususnya yang memberikan pelayanan publik.
“Tentunya ini berlaku bagi aparat di kejaksaan, kehakiman, kemudian di kepolisian, kementerian/lembaga (K/L) lainnya, imigrasi dan seterusnya,” kata Pramono Anung, di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, kemarin.
Tidak kalah penting, kata Pramono, Satgas Saber Pungli akan menyasar orang-orang yang dianggap melakukan kerja sama antara aparat dengan para pelaku, yang biasa disebut apakah itu middle man, preman, markus, dan lain sebagainya.
“Jadi itu yang menjadi sasaran dari satgas yang dibentuk oleh Bapak Presiden yang disebut dengan saber pungli,” jelas mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Saat ini, lanjut Pramono, pemerintah menyiapkan aturan main kelembagaan Satgas Saber Pungli dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan Menko Polhukam dan Seskab untuk menyiapkan perpres tersebut.
Dia menambahkan, sebenarnya Satgas Saber Pungli ini melakukan penguatan dari lembaga-lembaga yang sudah ada. Sebab, baik kepolisian juga kejaksaan dan aparat-aparat lainnya, ketika menghadapi persoalan pungli ini memang diakui belum bisa secara maksimal.
“Karena itu perlu langkah-langkah terobosan, dan Presiden telah menginstruksikan kepada Menko Polhukam untuk secara rinci dan detil menyelesaikan itu,” ujar Pramono.
Terkait ini, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Menko Polhukam. Diharapkan pada pekan depan, baik wadah, bentuk struktur, orang Satgas Saber Pungli sudah bisa disampaikan kepada publik.
Menurut Pramono, Satgas Saber Pungli bersifat ad hoc, tidak permanen. Sebab, bagaimanapun juga pemerintah masih mempercayai lembaga-lembaga permanen itu masih sangat bisa mengatasi masalah ini.
Tetapi persoalannya, lanjut seskab yang akrab disapa Mas Pram ini, ada hal yang sudah berlangsung terlalu lama sehingga perlu ada shock therapy.
“Kami percaya bahwa untuk menyelesaikan persoalan yang sudah kronis di dalam sebuah K/L, tidak bisa dari internal K/L itu sendiri, harus ada terapi dari luar. Misalnya dari tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Presiden ini,” papar Pramono.
Dia menegaskan, langkah pemerintah ini akan meningkatkan daya saing di dunia usaha. Sebab, selama ini semua orang mengeluh terutama para pelaku dunia usaha, dari waktu ke waktu pungli tidak turun. Sehingga biaya atau cost untuk itu relatif sangat mengganggu produktivitas.
“Makanya satgas ini dibuat, bersifat ad hoc, tidak permanen. Tapi diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan yang tentunya cukup keras untuk itu,” kata Mas Pram. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS