Senin
03 Agustus 2026 | 6 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sasa Dorong Kasus Pelecehan Seksual di Magetan Diproses Hukum

pdip-jatim-sasa-250321

MAGETAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan umur 14 tahun pelajar salah satu SMP di Sukomoro mendapat perhatian dari beberapa pihak. Hal ini terkait penyelesaian perkaranya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan/damai.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah Diana AV, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Diana berpendapat, aparat sebaiknya tidak mendorong upaya damai untuk kasus-kasus pelecehan seksual. Karena pelecehan itu sendiri sudah perbuatan tidak menyenangkan. 

Apalagi bila diikuti tindakan menyakiti disertai ancaman. Levelnya sudah bukan pelecehan lagi, tapi kekerasan seksual. 

“Upaya damai hanya akan menambah multi trauma pada korban,” ungkap Sasa, sapaan akrab dari Diana AV.

Menurutnya, korban takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Juga takut hal serupa terjadi lagi. Kebutuhan rasa aman ini, sebutnya, adalah hak asasi.

Sasa menambahkan, semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual dipetieskan, diselesaikan di luar hukum, maka semakin besar potensi kasus serupa terjadi lagi. 

Pelaku tidak mendapat efek jera, pelaku berpikir toh bisa diselesaikan damai. Diulang lagi pun bisa damai lagi. Bisa cari korban lain. “Lingkaran setan jadinya,” ujar Sasa.

“Kalau ada alasan biaya besar untuk memproses jalur hukumnya yang memang sangat panjang, saya sadari hal itu adalah fakta lapangan. Namun sebagai aparat yang sudah digaji oleh negara dengan uang rakyat, apakah nuraninya tidak tersentuh untuk menyelamatkan rakyatnya yang diperlakukan seperti itu?” tambah dia. 

“Ayolah, kita bekerja sebagai abdi negara ini dengan hati. Kasihan korban. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari karena kita ceroboh mengambil tindakan preventif. Hal itu menjadi salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan secara hukum,” tuturnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi korban, namun jangan ada lagi korban kekerasan seksual tanpa keadilan. Jika negara tidak melindungi, sambungnya, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan.

“Akhirnya demi keadilan semua kita dorong setiap kasus kekerasan atau pelecehan seksual diselesaikan dan diproses secara hukum. Korban harus benar benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (rud)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

KONI Trenggalek Siap Jembatani Kejuaraan Renang Pelajar Digelar Secara Kontinyu

KONI Trenggalek siap menjembatani penyelenggaraan kejuaraan renang antarpelajar secara kontinyu untuk mencetak ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Dorong Guru Tanamkan Moderasi Beragama dalam Pembelajaran

Ketua Bapemperda DPRD Jatim Yordan Batara Goa mendorong guru mengintegrasikan moderasi beragama dalam pembelajaran ...
SEMENTARA ITU...

Pemkab Blitar Usulkan Barongan Kucingan Blitaran Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemkab Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sebagai upaya ...
KRONIK

Bupati Fauzi Buka Rangkaian Lomba HUT Kemerdekaan, “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan di halaman Kantor Pemkab setempat, pada ...
KRONIK

Deni Wicaksono Sebut Putusan MK Soal MBG Selaras Aspirasi PDI Perjuangan

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Bangkalan Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang ...