Kamis
18 Juni 2026 | 8 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sasa Dorong Kasus Pelecehan Seksual di Magetan Diproses Hukum

pdip-jatim-sasa-250321

MAGETAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan umur 14 tahun pelajar salah satu SMP di Sukomoro mendapat perhatian dari beberapa pihak. Hal ini terkait penyelesaian perkaranya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan/damai.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah Diana AV, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Diana berpendapat, aparat sebaiknya tidak mendorong upaya damai untuk kasus-kasus pelecehan seksual. Karena pelecehan itu sendiri sudah perbuatan tidak menyenangkan. 

Apalagi bila diikuti tindakan menyakiti disertai ancaman. Levelnya sudah bukan pelecehan lagi, tapi kekerasan seksual. 

“Upaya damai hanya akan menambah multi trauma pada korban,” ungkap Sasa, sapaan akrab dari Diana AV.

Menurutnya, korban takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Juga takut hal serupa terjadi lagi. Kebutuhan rasa aman ini, sebutnya, adalah hak asasi.

Sasa menambahkan, semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual dipetieskan, diselesaikan di luar hukum, maka semakin besar potensi kasus serupa terjadi lagi. 

Pelaku tidak mendapat efek jera, pelaku berpikir toh bisa diselesaikan damai. Diulang lagi pun bisa damai lagi. Bisa cari korban lain. “Lingkaran setan jadinya,” ujar Sasa.

“Kalau ada alasan biaya besar untuk memproses jalur hukumnya yang memang sangat panjang, saya sadari hal itu adalah fakta lapangan. Namun sebagai aparat yang sudah digaji oleh negara dengan uang rakyat, apakah nuraninya tidak tersentuh untuk menyelamatkan rakyatnya yang diperlakukan seperti itu?” tambah dia. 

“Ayolah, kita bekerja sebagai abdi negara ini dengan hati. Kasihan korban. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari karena kita ceroboh mengambil tindakan preventif. Hal itu menjadi salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan secara hukum,” tuturnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi korban, namun jangan ada lagi korban kekerasan seksual tanpa keadilan. Jika negara tidak melindungi, sambungnya, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan.

“Akhirnya demi keadilan semua kita dorong setiap kasus kekerasan atau pelecehan seksual diselesaikan dan diproses secara hukum. Korban harus benar benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (rud)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...