PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 di Gedung DPRD Ponorogo, Senin (27/3/2022).
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko didampingi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita; Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, didampingi dua Wakil Ketua, Dwi Agus Prayitno dan Anik Suharto, serta segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD dan camat se-Ponorogo.
Bupati Sugiri menyampaikan LKPJ-nya secara lengkap dan rinci di hadapan undangan Rapat Paripurna. LKPJ 2022 berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yaitu berupa capaian pelaksanaan program dan kegiatan.
Sejumlah capaian indikator kinerja utama Pemkab Ponorogo di tahun 2022 dipaparkan. Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebanyak 1,14 poin dari 71,06 pada tahun 2021 menjadi 71,87 poin pada tahun 2022. Indeks gini rasio mengalami penurunan dari 0,369 menjadi 0,36.
“Yang berarti ketimpangan pendapatan menurun atau distribusi pendapatan bergerak semakin merata,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk usia harapan hidup, pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,35 tahun saat lahir, dari 72,85 tahun pada 2021 menjadi 73,2p pada 2022.
“Dapat diartikan bahwa masyarakat semakin menikmati pembangunan di bidang kesehatan,” jelasnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 memberikan kontribusi sebesar Rp321 miliar, yang artinya mengalami peningkatan sebanyak 105 persen dan itu melebih target.
“Pendapatan Asli Daerah terealisasi secara optimal, melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 105,25 persen dari target anggaran,” tuturnya.
Bupati Sugiri pun menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan di 2022 lebih baik daripada tahun sebelumnya. Meski begitu, pihaknya masih belum mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Secara umum dapat terlaksana, tetapi masih ada yang belum tercapai. Problemnya, bagaimana kita di 2023 ke depan lebih berkeringat mewujudkan mimpi-mimpi besar masyarakat Ponorogo dalam RPJMD,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













